Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

vonis
Bali Tribune / VONIS - Sidang vonis terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Ketiga terdakwa masing-masing Nurul Arifin, Sandy Firmansyah alias Sandy Sandoro, dan M. Fais alias Fais. Sementara korban dalam perkara tersebut adalah I Wayan Sedhana yang merupakan mandor sekaligus pengawas proyek irigasi tempat para terdakwa bekerja. 

Majelis hakim yang dipimpin Farrij Odie Wibowo dengan hakim anggota Muhammad Taufiq dan Bentiga Naraotama menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan pencurian secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana penjara selama seumur hidup, demikian amar putusan majelis hakim. Vonis tersebut lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Gianyar, Ni Made Widyastuti,  Kamis (7/4/2026).

Dalam sidang pada Rabu (6/5/2026) itu majelis hakim juga menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan. Selain itu, sejumlah barang bukti turut diputuskan status hukumnya. Barang-barang milik korban seperti tas pinggang, identitas pribadi, uang tunai, kartu ATM, telepon genggam hingga sepeda motor Honda Vario DK 6031 LZ dikembalikan kepada pihak keluarga korban melalui saksi Ni Ketut Sudiasih.

Sementara alat proyek berupa mesin bor dan gerinda dikembalikan kepada saksi M. Fais alias Fais. Sedangkan sepeda motor Honda GL 100 beserta BPKB dirampas untuk negara. Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada 24 Oktober 2025 sekitar pukul 11.15 Wita di lokasi proyek saluran irigasi di wilayah Pejeng Tengah. Berdasarkan dakwaan, peristiwa bermula saat para terdakwa beberapa kali menanyakan teknis pekerjaan proyek kepada korban. Situasi kemudian memanas hingga terjadi cekcok.

Korban disebut sempat menampar salah satu terdakwa. Dalam kondisi emosi, salah seorang terdakwa mengambil cangkul dan menghantam bagian belakang kepala korban hingga terjatuh. Dua terdakwa lainnya kemudian ikut melakukan penganiayaan. Aksi kekerasan itu berlanjut hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah lehernya digorok menggunakan gergaji.

Usai melakukan pembunuhan, ketiga pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban menuju wilayah Banyuwangi. Mereka juga sempat melepas pelat nomor kendaraan di jalur perbatasan TabananJembrana untuk menghilangkan jejak. Akibat kejadian tersebut, ahli waris korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp9,5 juta. 

wartawan
ATA
Category

TASTI Bali Perkenalkan T-OPT, Solusi Suku Cadang Alternatif Berkualitas untuk Mobil Toyota

balitribune.co.id | Denpasar - PT TASTI Anugerah Mandiri selaku diler resmi suku cadang Toyota wilayah Bali menggelar acara silaturahmi dan sosialisasi bersama para pemilik toko suku cadang (partshop) di Hotel Aston Denpasar, Kamis (28/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Lansia Ludes Terbakar, Uang Rp50 Juta Ikut Hangus

balitribune.co.id | Negara - Rumah permanen milik pasangan lanjut usia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang, Kecamatan Negara, Jembrana, terbakar pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam musibah tersebut, uang tunai yang diduga senilai Rp50 juta ikut terbakar bersama sejumlah barang berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.