Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melalui Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Memperoleh Akses Kredit Perumahan

rumah
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Gianyar - Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.

Salah satu tujuan utama dari MLT ini adalah terpenuhinya kebutuhan primer para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, berupa kepemilikan rumah sendiri. Dalam menjalankan program ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan berbagai lembaga keuangan bank dan juga developer properti.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar Venina mengatakan program MLT diperuntukkan bagi pekerja formal yang mengikuti minimal tiga program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). "Salah satu tujuan utama dari MLT ini adalah terpenuhinya kebutuhan primer para pekerja berupa kepemilikan rumah sendiri,” katanya dalam siaran persnya, Kamis (28/5).

Ia menjelaskan, dalam menjalankan program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan lembaga perbankan dan pengembang properti. Melalui program MLT, BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan rekomendasi kepada pihak perbankan agar pekerja memperoleh akses kredit perumahan dengan bunga rendah dan tenor panjang.

Program MLT menyediakan tiga fasilitas pembiayaan, yakni Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP). Venina menjelaskan fasilitas PUMP diperuntukkan bagi peserta yang ingin membeli rumah pertama namun terkendala biaya uang muka. “Batas pinjaman PUMP maksimal Rp150 juta dengan tenor sampai 30 tahun dan hanya untuk rumah subsidi,” ujarnya.

Sementara itu, fasilitas KPR pada program MLT dapat digunakan untuk pembelian rumah tapak maupun rumah susun dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta dan tenor maksimal 30 tahun. Program tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk pengalihan KPR umum menjadi KPR MLT.

Selain pembelian rumah, peserta juga dapat memanfaatkan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) untuk membiayai renovasi rumah yang telah dimiliki. Untuk fasilitas PRP, peserta diwajibkan menyiapkan dokumen berupa sertifikat hak atas tanah atas nama peserta serta izin mendirikan bangunan (IMB). “Batas pinjaman renovasi sampai Rp200 juta dengan tenor maksimal 20 tahun,” katanya.

Venina mengatakan keunggulan program MLT terletak pada bunga kredit yang lebih rendah dibandingkan kredit perbankan biasa. Melalui skema tersebut, pekerja memperoleh bunga pinjaman berdasarkan BI Rate ditambah tiga persen dengan sistem bunga tetap hingga kredit lunas.

“Kalau sekarang BI Rate 4,75 persen, maka pekerja bisa mendapatkan bunga kredit sekitar 7,75 persen dan sifatnya flat sampai lunas,” ujarnya. Dengan adanya program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah membantu para pekerja untuk mendapatkan rumah dengan biaya lebih terjangkau sehingga dapat membantu mewujudkan program 3 juta rumah dari pemerintah.

wartawan
YUE
Category

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.