Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

BPK
Bali Tribune / Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK kepada Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, pada acara penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (8/6/2026)

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Prestasi tersebut menjadi bukti nyata konsistensi Pemerintah Kabupaten Bangli dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, kepada Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, pada acara penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (8/6/2026).

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sepuluh kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bangli, mulai dari organisasi perangkat daerah hingga dukungan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.

“Raihan opini WTP ini bukan hanya sekadar penghargaan administratif. Lebih dari itu, ini merupakan cerminan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sedana Arta.

Ia menambahkan, capaian tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, kepercayaan yang diberikan melalui opini WTP harus dijaga dengan terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses pengelolaan anggaran daerah.

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang wajib dilaksanakan setiap pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Koster menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Bali telah menyerahkan LKPD unaudited Tahun Anggaran 2025 secara serentak kepada BPK Perwakilan Provinsi Bali pada 31 Maret 2026 sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan implementasi visi pembangunan daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru”, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Proses audit yang dilakukan BPK tidak semata-mata sebagai kewajiban konstitusional, namun juga menjadi sarana evaluasi dan pembinaan yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan I BPK Republik Indonesia, I Nyoman Adi Suryanyana, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Bali yang berhasil mempertahankan kualitas laporan keuangan dengan baik, termasuk Kabupaten Bangli yang kembali meraih opini WTP.

Ia menekankan bahwa opini WTP harus menjadi landasan untuk terus memperkuat budaya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025 ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol keberhasilan administrasi pemerintahan, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam membangun pemerintahan yang semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan keberhasilan mempertahankan opini WTP untuk kesepuluh kalinya, Kabupaten Bangli kembali menunjukkan kapasitasnya sebagai daerah yang konsisten menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Capaian ini sekaligus menjadi modal penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta mendukung percepatan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bangli.

wartawan
KSM
Category

TASTI Bali Perkenalkan T-OPT, Solusi Suku Cadang Alternatif Berkualitas untuk Mobil Toyota

balitribune.co.id | Denpasar - PT TASTI Anugerah Mandiri selaku diler resmi suku cadang Toyota wilayah Bali menggelar acara silaturahmi dan sosialisasi bersama para pemilik toko suku cadang (partshop) di Hotel Aston Denpasar, Kamis (28/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Lansia Ludes Terbakar, Uang Rp50 Juta Ikut Hangus

balitribune.co.id | Negara - Rumah permanen milik pasangan lanjut usia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang, Kecamatan Negara, Jembrana, terbakar pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam musibah tersebut, uang tunai yang diduga senilai Rp50 juta ikut terbakar bersama sejumlah barang berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.