Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ini Rincian Manfaat Program JKK BPJS Ketenagakerjaan

BPJS TK
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Gianyar - Salah satu program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja atau yang biasa disebut JKK. Program JKK memberikan manfaat berupa santunan uang dan/atau layanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.

Manfaat program JKK antara lain biaya pengobatan kepada peserta apabila mengalami kecelakaan pada saat bekerja, baik itu di tempat kerja, perjalanan dari tempat tinggal menuju ke lokasi kerja maupun sebaliknya serta pada saat ditugaskan oleh pemberi kerja untuk dinas luar. Biaya pengobatan yang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan tidak ada batasan sesuai dengan kebutuhan medis, sampai dengan peserta dinyatakan sembuh atau cacat atau meninggal dunia oleh dokter. 

Perawatan di rumah (homecare) dapat diberikan kepada peserta yang tidak bisa melanjutkan pengobatan ke rumah sakit karena keterbatasan fisik dan/atau kondisi geografis, direkomendasikan dokter, dan perawatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Total pembiayaannya Rp 20.000.000 yang diberikan maksimal satu tahun. 

Manfaat lainnya adalah biaya transportasi dari lokasi kecelakaan menuju rumah sakit sesuai dengan batasan biaya, santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali gaji yang dilaporkan, santunan cacat total tetap sebesar 56 kali gaji yang dilaporkan, rehabilitasi berupa alat bantu (orthose) dan/atau alat ganti (prothese) bagi peserta yang anggota badannya hilang atau tidak berfungsi.

Selain itu, apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dan memiliki anak yang masih sekolah, maka anak tersebut mendapatkan santunan beasiswa yang dapat diberikan maksimal kepada 2 orang anak dari tingkat pendidikan TK sampai dengan perguruan tinggi. Jumlah maksimal yang dapat diterima untuk 2 orang anak sebesar Rp174 juta.

“Kami terus berupaya untuk memberikan sosialisasi, edukasi dan unformasi terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga harapan kami semua masyarakat pekerja khususnya di wilayah Kabupaten Gianyar dapat terlindungi BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Venina dalam siaran persnya, Senin (29/6/2026).

Ia mengimbau seluruh pemberi kerja agar memastikan seluruh pekerjanya telah terdaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal yang sama juga ditujukan kepada para pekerja, mulai dari sektor formal hingga informal seperti pedagang, pengemudi ojek online, nelayan, hingga petani agar segera mendaftarkan diri secara mandiri.

Dengan iuran terjangkau, pekerja dapat memperoleh manfaat perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia. "Harapannya semakin banyak pekerja terlindungi dan merasa aman dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan dari berbagai risiko pekerjaan yang mungkin terjadi,” tutup Venina.

wartawan
YUE
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.