Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mediasi Buntu, Nasabah LPD Bedulu Kembali Mengadu ke DPRD

nasabah
Bali Tribune / DIALOG - Ratusan nasabah LPD Bedulu Kamis (2/7/2026) kembali datangi Gedung DPRD Gianyar dan meminta wakil rakyat memfasilitasi permasalahan antara nasabah dengan LPD belum juga tuntas

balitribune.co.id | Gianyar - Kesepakatan terdahulu di DPRD Gianyar antara nasabah, Bendesa Adat dan Ketua LPD Bedulu kandas.  Ratusan nasabah dipimpin Ketua Forum Komunitas Nasabah LPD Bedulu, I Wayan Setiawan, kembali mendatangi Gedung DPRD Gianyar, Kamis (2/7/2026).

Dalam pertemuan itu para nasabah minta  wakil rakayat kembali memfasilitasi  permasalahan yang bertahun-tahun tanpa penyelesaian tersebut.

Kehadiran para nasabah ini diterima  di Ruang Paripurna DPRD Gianyar yang dihadiri Wakil Ketua II DPRD Gianyar I Ketut Astawa Suyasa, Ketua Komisi III I Wayan Ekayana, beserta anggota Komisi III. Dalam pertemuan tersebut, para nasabah menyampaikan berbagai keluhan sekaligus mendesak adanya langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian kasus.

Ketua Forum Komunitas Nasabah LPD Bedulu, I Wayan Setiawan, mengatakan masyarakat sudah terlalu lama menunggu tanpa kepastian. Menurutnya, DPRD diharapkan tidak hanya menjadi tempat menyampaikan aspirasi, tetapi juga berperan aktif mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan agar solusi segera tercapai.

Selain meminta mediasi, forum nasabah juga meminta apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan pengelolaan dana maupun aset LPD, agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah nasabah yang hadir mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan hidup karena dana tabungan mereka belum bisa dicairkan. Mereka berharap DPRD mengawal proses penyelesaian hingga hak-hak nasabah benar-benar dipenuhi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Gianyar I Ketut Astawa Suyasa memastikan seluruh tuntutan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai fungsi dan kewenangan DPRD sebagai lembaga pengawas.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Gianyar I Wayan Ekayana menyatakan DPRD akan segera memanggil Bendesa Adat Bedulu, pengurus LPD Bedulu, auditor independen, serta pihak terkait lainnya untuk meminta penjelasan dan mengevaluasi berbagai kesepakatan yang sebelumnya belum terlaksana.

Ia menegaskan penyelesaian akan diupayakan melalui musyawarah dengan tetap menghormati hak masyarakat apabila nantinya memilih menempuh jalur hukum. Sebagai tindak lanjut audiensi, DPRD Gianyar menjadwalkan rapat lanjutan pada Rabu 8 Juli 2026 pukul 14.00 Wita.

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak terkait akan dihadirkan guna mencari solusi atas persoalan dana simpanan nasabah LPD Bedulu. Apabila terdapat kendala, rapat akan dijadwalkan kembali pada 15 Juli 2026.

Usai pertemuan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gianyar, I Wayan Ekayana, mengatakan kedatangan kembali para nasabah LPD Bedulu ke DPRD bukan untuk menyampaikan persoalan baru, melainkan memohon bantuan advokasi dan fasilitasi agar penyelesaian kasus yang sebelumnya telah disepakati dapat segera direalisasikan. “Intinya mereka datang kembali untuk memohon bantuan advokasi dan fasilitasi dengan pihak LPD Bedulu,” ujar Ekayana.

Ekayana menegaskan, penyelesaian persoalan LPD Bedulu pada prinsipnya harus diselesaikan terlebih dahulu di tingkat adat karena LPD merupakan lembaga keuangan milik desa adat.

“Keputusan kami tetap sama, karena persoalan ini merupakan persoalan di tingkat adat dan tentu harus diselesaikan di sana. Ada pihak-pihak terkait seperti desa adat, Lembaga Pemberdayaan LPD (LP LPD), dan Badan Kerja Sama LPD (BKS LPD) yang harus bersama-sama mengawal penyelesaiannya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dana nasabah yang hingga kini belum dapat dicairkan mencapai sekitar Rp485 miliar. Meski demikian, DPRD memiliki keterbatasan kewenangan dalam penyelesaian kasus tersebut.

“DPRD hanya mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat, mendengar keluhan mereka, kemudian melanjutkan ke instansi terkait dan mengawal proses penyelesaiannya. Kami tidak bisa mengambil keputusan di luar kewenangan kami,” tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Lepas Kontingen Pramuka Denpasar ke Jamnas ke-12 Cibubur, Wawali Arya Wibawa: Jaga Nama Baik Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang juga Ketua Kwartir  Cabang  (Kwarcab)  Pramuka  Kota  Denpasar  melepas  Kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Denpasar yang akan mengikuti Jambore Nasional Pramuka ke-12 Tahun 2026 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur.  

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tabanan ke New Zealand, ASN Pemkab Tabanan Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra daerah Kabupaten Tabanan. Guru SD Negeri 2 Tegaljadi, Kecamatan Marga sekaligus aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tabanan, I Ketut Darjika Astu (31), berhasil lolos dalam program beasiswa bergengsi New Zealand English Language Training for Officials (NZELTO) yang diselenggarakan Pemerintah New Zealand.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lonjakan Pendaftar Warnai H-2 HMC 2026 di Bali: Ajang Modifikasi Terbesar Masuki Edisi ke-12

balitribune.co.id | Denpasar - Dua hari menjelang pembukaan resmi (H-2), pendaftaran peserta ajang modifikasi sepeda motor Honda terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026, tercatat mengalami peningkatan pesat. Mall Bali Galeria, Denpasar, secara resmi terpilih menjadi lokasi pembuka putaran pertama yang akan dihelat pada Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inovasi Lintas Negara: Akademisi INSTIKI Kembangkan Aplikasi Belajar Pemrograman Berbasis Mobile di Okayama University Jepang

balitribune.co.id | Denpasar – Era pendidikan digital menuntut fleksibilitas tanpa batas. Menjawab tantangan tersebut, akademisi asal Indonesia baru-baru ini sukses melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) skala internasional di Distributed Systems Laboratory, Okayama University, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Pengeroyokan Maut di Tabanan, Polisi Periksa 30 Saksi dan Minta Keterangan Ahli

balitribune.co.id | Tabanan - Penyidik Polres Tabanan terus mendalami kasus pengeroyokan maut terhadap terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangannya, penyidik kepolisian sudah memeriksa 30 orang saksi. Tidak hanya itu, penyidik juga melibatkan ahli pidana untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap lima orang tersangka yang saat ini ditahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.