Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lahan Subak Hilang, Pekaseh di Badung Diduga Masih Terima Insentif

DPRD Badung
Bali Tribune / Anggota DPRD Badung, Wayan Sandra.

balitribune.co.id I Mangupura - Anggota DPRD Badung, Wayan Sandra, menyoroti keberadaan pekaseh beserta perangkat subak yang dinilai masih menerima insentif meski subaknya sudah tidak lagi memiliki lahan sawah akibat alih fungsi lahan.

Dalam rapat kerja pembahasan pertanggungjawaban APBD dengan Kepala BPKAD dan Bapenda Badung, Senin (13/7/2026),  Wayan Sandra meminta Pemerintah Kabupaten Badung segera melakukan pendataan dan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan subak serta Surat Keputusan (SK) pekaseh yang masih berlaku.

Menurutnya, banyak kawasan yang dahulu merupakan subak kini telah berubah menjadi kawasan permukiman maupun vila, namun struktur kepengurusan subaknya masih tetap menerima insentif dari pemerintah.

"Jangan sampai kita membayar pekaseh dan perangkat subak yang sudah tidak memiliki sawah. Itu sama saja membayar gaji buta," tegas Wayan Sandra.

Ia mencontohkan salah satu subak di wilayah Abianbase hingga Tibubeneng yang disebutnya sudah tidak memiliki lahan persawahan. Bahkan pura subaknya telah dipindahkan karena seluruh areal sawah telah beralih fungsi.

Sandra memperkirakan terdapat sekitar 1.100 pekaseh beserta perangkat subak di Badung yang perlu diverifikasi.

Menurutnya, pemerintah harus membedakan subak yang masih produktif dengan yang sudah kehilangan fungsi akibat pesatnya pembangunan.

Ia menegaskan, pekaseh di wilayah pertanian produktif seperti Abiansemal, Mengwi, dan Petang tetap harus mendapat dukungan penuh. Namun untuk subak di kawasan yang telah berubah menjadi kawasan vila dan permukiman, pemerintah diminta melakukan evaluasi agar anggaran daerah tidak terbuang sia-sia.

"Kalau memang sudah tidak ada sawahnya, ya harus dievaluasi. Jangan sampai APBD dipakai membayar yang sudah tidak lagi menjalankan fungsi subak," ujarnya.

Selain menyoroti insentif pekaseh, Wayan Sandra juga meminta Pemkab Badung mempercepat penertiban objek pajak, terutama vila, toko, dan usaha komersial di kawasan Canggu hingga Cemagi yang dinilai masih banyak belum optimal membayar pajak daerah. Ia juga meminta program pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) benar-benar tepat sasaran agar hanya dinikmati masyarakat Badung yang berhak, bukan pemilik lahan dari luar daerah.  

wartawan
ANA
Category

Harga Ayam Potong Naik, Kini Rp45.000 per Kilogram

balitribune.co.id I Denpasar - Harga daging ayam di pasaran belakangan mengalami kenaikan hingga menyentuh Rp45.000 per kilogram. Normalnya daging ayam berada dikisaran Rp35.000 hingga Rp38.000 per kilogram. Kenaikan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari minimnya populasi ayam siap panen hingga meningkatnya permintaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasien Tertunda Gara-gara Miskomunikasi, Komisi IV Soroti Layanan RSD Mangusada

balitribune.co.id I Mangupura  - Keluhan terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada menjadi sorotan Komisi IV DPRD Badung. Salah satu persoalan yang dibahas yakni pasien yang harus menunda operasi akibat miskomunikasi internal terkait penerapan program Mantap Nak Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan The Westin Berujung Deadlock, DPRD Badung Arahkan ke PHI

balitribune.co.id I Mangupura - Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen Hotel The Westin Resort Nusa Dua belum menemukan titik temu. Upaya mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Badung dalam rapat kerja, Rabu (26/8/2026), berakhir deadlock.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.