Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Residivis Pembobol Tiga Villa di Ubud

tangkap residivis
Bali Tribune / RESIDIVIS - Jajaran Unit Reskrim Polsek Ubud bersama Satreskrim Polres Gianyar menangkap residivis terduga pelaku pencurian berantai yang menyasar sejumlah villa di kawasan wisata Ubud.

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Ubud bersama Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus pencurian berantai yang menyasar sejumlah villa di kawasan wisata Ubud. Seorang pria berinisial GEDE SPM (52) yang merupakan residivis berhasil diamankan setelah diduga menjadi pelaku utama dalam serangkaian aksi pencurian tersebut.

Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, Senin (20/7/2026), mengatakan pengungkapan kasus bermula dari tiga laporan polisi yang diterima pada 17 Januari 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku.

"Hasil penyelidikan mengarah kepada terduga pelaku yang kemudian berhasil diamankan pada Sabtu dini hari. Saat ini pelaku telah kami tahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku diduga menjalankan aksinya di tiga lokasi berbeda, yakni Bliss Ubud Spa Resort, Villa Daisy, dan Villa Edelweis di Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud. Pelaku memanfaatkan kondisi villa yang kosong untuk masuk dan mengambil barang-barang berharga milik para tamu. Pada salah satu lokasi, pelaku juga diduga membobol safety box yang berada di dalam kamar.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas serta uang tunai dalam berbagai mata uang, antara lain dolar Amerika Serikat, euro, lira Turki, franc Swiss, yuan, dan rupiah. Barang-barang tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana yang dilakukan pelaku.Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP tentang pencurian, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kapolsek Ubud menambahkan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk memastikan ada atau tidaknya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku.

Ia juga mengimbau pengelola villa, hotel, dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat sistem pengamanan, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara cepat dan bebas pulsa.

wartawan
ATA
Category

Polemik Kajang-Tirta, Klian Pura Tangkas Minta Pasemetonan Tenang

balitribune.co.id | Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta, mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak memperkeruh polemik terkait Kajang dan Tirta Kawitan. Persoalan ini sebelumnya melibatkan pihak Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.