Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Belasan Perhiasan Emas, Dua Warga Asal Tejakula Diringkus Polsek Ubud

pencuri emas
Bali Tribune / PENCURIAN - Aparat kepolisian saat mengamankan terduga pelaku kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud.

balitribune.co.id I Gianyar - Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Ubud membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud, dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GSA (33), perempuan, dan KSD (33), laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., Senin (20/7/2026) menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah korban, Ni Kadek Dewi Hariswati (38), melaporkan hilangnya belasan perhiasan emas dari rumahnya.

Perhiasan tersebut sebelumnya disimpan di dalam tiga kotak yang diletakkan di atas tempat tidur di Bale Dauh rumah milik suaminya selama rangkaian piodalan. Saat hendak digunakan kembali pada Kamis (9/7/2026) malam, seluruh perhiasan di dalam kotak telah hilang, sementara kotaknya masih berada di tempat semula.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan berbagai jenis perhiasan emas, di antaranya kalung, cincin, subeng, dan aksesoris lainnya, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp76.519.000.

Usai menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Ubud langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Penyelidikan kemudian dikembangkan bersama Tim Opsnal Polres Gianyar.

Jejak penyelidikan mengarah ke sebuah rumah kos di Banjar Tengkulak Kaja, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati. Kedua terduga pelaku berhasil diamankan. Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1 juta, dua buku tabungan atas nama kedua pelaku, serta satu unit sepeda motor Vespa berwarna hijau muda bernomor polisi DK 5575 UBK yang diduga digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP tentang pencurian yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kapolsek Ubud menambahkan, penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi berkas perkara. Dari hasil pendalaman sementara, kedua pelaku diketahui bukan merupakan residivis.

wartawan
ATA
Category

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.