Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KOPJAS Pejuang Pariwisata Ajak Driver Bali Beralih ke Badan Usaha Resmi

koperasi
Bali Tribune / Ketua KOPJAS Pejuang Pariwisata, I Made Bawayasa, didampingi Sekretaris KOPJAS Gede Ardana

balitribune.co.id | Gianyar - Koperasi Jasa (KOPJAS) Pejuang Pariwisata Bali memanfaatkan momentum peringatan hari jadinya yang pertama untuk menegaskan komitmennya membangun industri transportasi pariwisata yang legal, profesional, dan berkelanjutan. Melalui tema "Legal, Tumbuh, Berjalan Sukses Bersama Keluarga", koperasi ini ingin menjadi contoh bagi para pelaku usaha transportasi wisata di Bali.

Ketua KOPJAS Pejuang Pariwisata, I Made Bawayasa, didampingi Sekretaris KOPJAS Gede Ardana, mengatakan masih banyak pengemudi transportasi wisata di Bali yang belum memiliki legalitas usaha. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan besar dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Menurut Bawayasa, jumlah driver pariwisata di Bali diperkirakan mencapai sekitar 12 ribu orang, namun sebagian besar belum tergabung dalam badan usaha yang memiliki izin resmi. Bahkan, dari puluhan perusahaan transportasi yang beroperasi, masih banyak pengemudi yang bekerja tanpa kepastian legalitas.

"Selama ini banyak driver yang bekerja sendiri-sendiri tanpa payung hukum yang jelas. Melalui koperasi ini kami ingin mengajak mereka bersatu dalam badan usaha yang resmi sehingga memiliki perlindungan hukum sekaligus meningkatkan profesionalisme," ujarnya di sela-sela perayaan HUT ke-1 KOPJAS Pejuang Pariwisata, Rabu (22/7/2026).

Ia menegaskan, KOPJAS Pejuang Pariwisata hadir bukan sekadar menyusun konsep atau wacana, melainkan menjalankan program kerja yang nyata. Seluruh aktivitas koperasi dibangun berdasarkan kebutuhan anggota yang telah terverifikasi, dengan mengedepankan prinsip kerja nyata dibanding sekadar memberikan janji.

"Kami lebih memilih bekerja daripada banyak berbicara. Semua program yang dijalankan benar-benar berasal dari kebutuhan anggota dan dikerjakan secara bersama-sama," katanya.

Dalam satu tahun perjalanan organisasi, KOPJAS Pejuang Pariwisata telah menghimpun 133 anggota. Meski demikian, proses pengembangan organisasi masih dilakukan secara bertahap agar seluruh anggota memiliki pemahaman dan visi yang sama terhadap koperasi.

Bawayasa menegaskan, koperasi yang dipimpinnya merupakan badan hukum resmi, bukan sekadar paguyuban atau komunitas informal. Karena itu seluruh kegiatan operasional dijalankan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), tata kelola yang jelas, serta mengacu pada regulasi yang berlaku.

"Kami ingin menjadi tolok ukur bagi badan usaha transportasi pariwisata di Bali. Legalitas adalah fondasi utama agar usaha bisa berkembang secara sehat dan memberikan manfaat bagi seluruh anggota," jelasnya.

Menghadapi masih banyaknya pengemudi yang beroperasi tanpa izin, KOPJAS memilih pendekatan edukatif melalui pembuktian langsung. Menurutnya, keberhasilan koperasi dalam menjalankan usaha secara legal akan menjadi daya tarik tersendiri bagi para driver lainnya untuk bergabung.

"Kami menerapkan prinsip "learning by doing". Kami tunjukkan terlebih dahulu bahwa usaha yang legal bisa berjalan dengan baik. Nantinya mereka akan datang dengan sendirinya tanpa perlu promosi yang berlebihan," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, KOPJAS Pejuang Pariwisata juga mengundang sejumlah perwakilan instansi Pemerintah Provinsi Bali sebagai bentuk sinergi dalam pengembangan koperasi. Dukungan pemerintah dinilai penting mengingat berbagai usaha yang dijalankan koperasi memerlukan izin operasional sesuai ketentuan perundang-undangan.

Saat ini KOPJAS Pejuang Pariwisata memiliki 13 bidang usaha, yang terdiri atas satu usaha utama, sebelas usaha pendukung, dan satu usaha tambahan. Seluruh bidang usaha tersebut akan terus dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota sekaligus mendukung sektor pariwisata Bali.

Selain itu, koperasi juga telah membuka perekrutan anggota tahap ketiga dengan target kuota dapat terpenuhi pada akhir Agustus mendatang. Bersamaan dengan proses tersebut, koperasi terus melengkapi berbagai persyaratan perizinan operasional sesuai ketentuan, termasuk mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 40 Tahun 2019.

"Kami berharap KOPJAS Pejuang Pariwisata dapat terus berkembang sesuai koridor hukum yang berlaku dan menjadi wadah yang mampu meningkatkan kesejahteraan para pekerja transportasi pariwisata di Bali," pungkas Bawayasa.

wartawan
ARW
Category

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.