Warga Buleleng Mulai Divaksin Booster
balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kesehatan sudah mulai melaksanakan vaksinasi dosis 3 atau booster. Pemberian vaksin booster memiliki syarat berusia 18 tahun keatas dan sudah divaksin 6 bulan sebelumnya atau lebih untuk dosis 2.