Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Tertunda, Krama Banjar Pande Laksanakan Ngaben Massal

Bali Tribune/ Kelian adat Banjar Pande I Wayan Nyepek



balitribune.co.id | Bangli - Banjar Adat Pande, Kelurahan Cempaga, Bangli, melaksanakan upacara ngaben massal pada 21 Januari 2022. Ngaben massal kali ini diikuti 51 sawa. Salah satu tokoh Bangli AA Oka Mahendra. Ngaben massal sejatinya sempat tertunda dan kini dapat dilaksanakan.

Kelian Adat Pande I Wayan Nyepek mengatakan ngaben massal di Banjar Pande dilaksanakan setiap tiga tahun sekali. Namun tahun sebelumnya sempat tertunda dan tahun ini dapat dilaksanakan. "Karena situasi saat itu tidak memungkinkan maka pelaksanaan diundur," ungkapnya, Selasa (18/1/2022).

Ngaben massal kali ini ada 51 sawa yang akan diupacarai. Sebagian, sebelumnya sudah diupacarai mekinsan ring gni. Sedangkan pada puncak upacara nanti akan dibongkar 20 kuburan. "Yang lainya mekinsan ring gni. Namun akan ada proses ngedetin," jelasnya.

Wayan Nyepek menyampaikan salah satu yang diupacarai nanti almarhum AA Oka Mahendra. Sebelumnya jenasah mantan Sekjen Mahkamah Konstitusi ini telah dibakar atau mekinsan ring gni. Wayan Nyepek yang juga Bendesa Adat Cempaga ini menyebutkan pelaksanaan ngaben massal ini pihak keluarga yang memiliki sawa dikenakan biaya sebesar Rp 1 juta. Bila akan mengikuti upacara mapropas tambahan biaya Rp 1,5 juta. Selain itu krama yang tidak memiliki sawa ikut gotong royong.

Banjar Adat Pande memiliki program, setiap bulannya per kepala keluarga membayar iuran Rp 15 ribu. Iuran tersebut berlangsung tiga tahun. Per KK iuran Rp 15 ribu, kalau selama 3 tahun terkumpul 540 ribu. "Iuran tersebut sebagai bentuk gotong royong ketika dilaksanakan ngaben massal," tegasnya.

Dengan ada gotong royong ini, krama yang tidak memiliki sawa tidak perlu menjenukan lagi. Pada umumnya krama yang tidak memiliki sawa memberikan mejenukan dengan membawakan barang seperti beras, gula atau lainya. Untuk persiapan, kaya Wayan Nyepek persiapan sudah mulai dilakukan sejak 4 Desember. Agar krama tetap bisa bekerja dan menjalankan Yadnya, maka kegiatan diatur. Krama tedun mulai pukul 08.00 wita hingga 11.00 wita, kemudian dilanjutkan13.00 wita hingga 15.00 wita. "Kegiatan patedunan diatur. Kalau full tedun tentu krama tidak bisa mencari nafkah," sambungnya.

Diakui jika persiapan berjalan lancar, kalaupun ada kendala namun bisa tertangani. Kemudian untuk persiapan hingga puncak upacara dipastikan protokol kesehatan (prokes) diterapkan. Untuk pembongkaran kuburan nantinya diatur sehingga tidak berdesakan. "Kami juga tetap koordinasikan dengan petugas terkait. Kami juga selalu mewanti-wanti krama agar tetap menjalankan prokes," imbuhnya.

wartawan
SAM
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.