Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Tertunda, Krama Banjar Pande Laksanakan Ngaben Massal

Bali Tribune/ Kelian adat Banjar Pande I Wayan Nyepek



balitribune.co.id | Bangli - Banjar Adat Pande, Kelurahan Cempaga, Bangli, melaksanakan upacara ngaben massal pada 21 Januari 2022. Ngaben massal kali ini diikuti 51 sawa. Salah satu tokoh Bangli AA Oka Mahendra. Ngaben massal sejatinya sempat tertunda dan kini dapat dilaksanakan.

Kelian Adat Pande I Wayan Nyepek mengatakan ngaben massal di Banjar Pande dilaksanakan setiap tiga tahun sekali. Namun tahun sebelumnya sempat tertunda dan tahun ini dapat dilaksanakan. "Karena situasi saat itu tidak memungkinkan maka pelaksanaan diundur," ungkapnya, Selasa (18/1/2022).

Ngaben massal kali ini ada 51 sawa yang akan diupacarai. Sebagian, sebelumnya sudah diupacarai mekinsan ring gni. Sedangkan pada puncak upacara nanti akan dibongkar 20 kuburan. "Yang lainya mekinsan ring gni. Namun akan ada proses ngedetin," jelasnya.

Wayan Nyepek menyampaikan salah satu yang diupacarai nanti almarhum AA Oka Mahendra. Sebelumnya jenasah mantan Sekjen Mahkamah Konstitusi ini telah dibakar atau mekinsan ring gni. Wayan Nyepek yang juga Bendesa Adat Cempaga ini menyebutkan pelaksanaan ngaben massal ini pihak keluarga yang memiliki sawa dikenakan biaya sebesar Rp 1 juta. Bila akan mengikuti upacara mapropas tambahan biaya Rp 1,5 juta. Selain itu krama yang tidak memiliki sawa ikut gotong royong.

Banjar Adat Pande memiliki program, setiap bulannya per kepala keluarga membayar iuran Rp 15 ribu. Iuran tersebut berlangsung tiga tahun. Per KK iuran Rp 15 ribu, kalau selama 3 tahun terkumpul 540 ribu. "Iuran tersebut sebagai bentuk gotong royong ketika dilaksanakan ngaben massal," tegasnya.

Dengan ada gotong royong ini, krama yang tidak memiliki sawa tidak perlu menjenukan lagi. Pada umumnya krama yang tidak memiliki sawa memberikan mejenukan dengan membawakan barang seperti beras, gula atau lainya. Untuk persiapan, kaya Wayan Nyepek persiapan sudah mulai dilakukan sejak 4 Desember. Agar krama tetap bisa bekerja dan menjalankan Yadnya, maka kegiatan diatur. Krama tedun mulai pukul 08.00 wita hingga 11.00 wita, kemudian dilanjutkan13.00 wita hingga 15.00 wita. "Kegiatan patedunan diatur. Kalau full tedun tentu krama tidak bisa mencari nafkah," sambungnya.

Diakui jika persiapan berjalan lancar, kalaupun ada kendala namun bisa tertangani. Kemudian untuk persiapan hingga puncak upacara dipastikan protokol kesehatan (prokes) diterapkan. Untuk pembongkaran kuburan nantinya diatur sehingga tidak berdesakan. "Kami juga tetap koordinasikan dengan petugas terkait. Kami juga selalu mewanti-wanti krama agar tetap menjalankan prokes," imbuhnya.

wartawan
SAM
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.