Hukum & Kriminal | Page 195 | Bali Tribune

Pesta Miras Berakhir dengan Tumpah Darah

balitribune.co.id | Gianyar - Jika sudah alkohol berbicara teman pun bisa jadi lawan. Hal ini dialami 6 buruh proyek di Gianyar yang awalnya senasib dan menanti cairnya honor, kemudian berubah terlibat perkelahian. 
 

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Wed, 05/29/2019 - 15:20

Bayar Sabu dan Ekstasi dengan Penjara 11 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Nekat menyimpan 617,4 gram sabu dan 796 butir ektasi, Mohamad Faisal (21), pria asal Jember, Jawa Timur harus membayar dengan mahal. Dia dijatuhi penjara 11 tahun dan denda Rp1 miliar oleh majelis hakim diketuai Ni Made Purnami di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (27/5) kemarin. 

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Tue, 05/28/2019 - 13:51

Telan Narkotika 1 Kg, Bea Cukai Amankan Dua WNA Asal Thailand

balitribune.co.id | Mangupura -  Petugas Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh dua orang warga negara Thailand di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin (13/5). 
 

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Tue, 05/28/2019 - 13:46

Wanita Muda Bunuh Bayinya Usai Dilahirkan

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi keji dilakukan oleh seorang wanita muda bernama Silviana Mbuik (25). Sebab, ia tega membunuh bayinya sendiri saat melahirkan di kos - kosnya di Jalan Bisma Gang Jatisari Legian Kuta, Jumat (17/5). Bayi berjenis kelamin laki - laki itu kemudian dibuang di tempat sampah di depan kamar kosnya.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Fri, 05/24/2019 - 20:50

Dua Pencuri Asal Iran Dituntut 5 Bulan Bui

balitribune.co.id | Denpasar - Dua makelar mobil asal Iran, Shiraziniya Azad (53) dan Shirazi Nia Hossein (41), dituntut pidana 5 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) I Gede Agus Suraharta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (23/5). Dua terdakwa kasus pencurian yang berkedok sebagai anggota Polisi ini dinilai bersalah melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP. 

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Fri, 05/24/2019 - 00:33

PN Denpasar Vonis Gregor Egli Rehabilitasi 8 Bulan

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar sepertinya agak melunak saat mengadili perkara narkotika dengan terdakwa Gregor Egli (41), pria berkewarganegaraan Australia. Pria yang kedapatan memiliki 0,09 gram sabu ini hanya divonis menjalani rehabilitasi selama 8 bulan.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Fri, 05/24/2019 - 00:30

Pelaku Pemerkosaan di Penginapan Sanur Dibekuk

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial DPT (18) di sebuah penginapan di wilayah Sanur, Rabu (15/5) malam berhasil dibekuk anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar. Tersangka berinisial DD (19), ditangkap di rumah tantenya di Malang, Jawa Timur, Senin (20/5) siang.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Wed, 05/22/2019 - 00:58

Hebat! Wanita Ini Lakukan Penipuan di Tujuh Tempat

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan seorang wanita pelaku penggelapan di tujuh TKP bernama Ni Putu Yuni Setuti Ningsih (25). Ia diringkus di rumah saudaranya yang beralamat di Jalan Wayan Gentuh Dalung, Kuta Utara, Sabtu (11/5) pukul 03.00 Wita.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Wed, 05/22/2019 - 00:53

Berkas Perkara AA Ngurah Alit Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id | Denpasar - Berkas perkara berikut tersangka, Ketua Kadin Bali AA Ngurah Alit Wiraputra (52), dilimpahkan penyidik Polda Riau (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (21/5). Alit Wiraputra dilimpahkan penyidik Polda ke Kejaksaan setelah berkasnya dinyatakan lengkap (P21). 

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Wed, 05/22/2019 - 00:50

Berkas Sudikerta Segera Dikirim ke Kejati Bali

Balitribune.co.id | Denpasar - Berkas perkara tersangka Ketut Sudikerta cs segera dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada Selasa (21/05/2019) oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali. Hal tersebut disampaikan Kasubdit V Dit Reskrimsus Polda Bali, Kompol I Gusti Ayu Putu Suinaci.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Tue, 05/21/2019 - 04:53