Tindaklanjuti Surat Kapolda, Gubernur Beri Peringatan Tiga Ormas
Bali Tribune-Menindaklanjuti surat Kapolda Bali tanggal 21 April 2017 yang diantaranya merekomendasikan pembubaran tiga ormas, Gubernur Bali Wayan Koster sesuai dengan kewenangannya memberi surat peringatan kepada tiga Ormas tersebut yakni DPP Laskar Bali, DPD Keluarga Suka Duka Baladika Bali, dan Pemuda Bali Bersatu.
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Wed, 01/16/2019 - 06:40