Kuasa Hukum Semawa Bantah Peras LPD Sawan
balitribune.co.id | Singaraja - Kuasa Hukum Gede Semawa (62),Ketut Widiada SH, dan I Made Damriasa SH membantah melakukan pemerasan terhadap LPD Desa Adat Sawan Kecamatan Sawan menyusul dugaan pemerasan tersebut mencuat setelah Semawa disebut wanprestasi atas sisa kredit senilai Rp500 juta.
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Mon, 11/27/2023 - 01:36