BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (Musrenbang) RKPD Tahun 2019, di Ruang Rapat Praja Mandala, dihadiri Pjs Bupati Klungkung yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Selasa (20/3).
Dalam sambutan Pjs Bupati Klungkung yang diwakili Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, melalui Musrenbang ini diharapkan mampu merancang dan merumuskan program-program unggulan dengan sekala prioritas yang lebih tajam dan betul-betul dapat menyentuh serta memenuhi kebutuhan masyarkat Kabupaten Klungkung. Seluruh pimpinan perangkat daerah supaya merancang kegiatan yang mampu memecahkan masalah-masalah pembangunan yang tengah dihadapi, dengan target sasaran yang jelas dan terukur serta selalu mempertimbangkan prinsip-prinsip penyusunan program yang efisien, efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan harapan, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), KUA dan PPAS serta pembahasan RAPBD 2019 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Baperlibang Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra menyampaikan, sesuai amanat dan undang-undang, Provinsi memiliki fungsi sekaligus berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawalan di dalam aspek perencanaan serta evaluasi pengendalian bagi pelaksanaan perencanaan pembangunan ditingkat Kabupaten maupun Kota. Pihaknya memberikan apresiasi kepada jajaran Pemkab Klungkung, karena merupakan kabupaten pertama yang menggelar Musrenbang untuk RKPD 2019.
Kepala Baperlitbang Kab. Klungkung yang sekaligus sebagai Ketua Tim Penyusun RKPD tahun 2019 I Wayan Wasta menjelaskan, persiapan penyusunan rencana awal RKPD tahun 2019 dimulai pada pada pertengahan bulan Desember tahun 2017 yang dilanjutkan dengan konsultasi publik pada 31 Januari 2018 untuk mempertajam rancangan awal RKPD Kabupaten Klungkung tahun 2019. Musrenbang RPKD Kabupaten Klungkung diselenggarakan dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap rancangan RKPD tahun 2019. Agar arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan, serta usulan program dari hasil kegiatan Musrenbang kecamatan bisa bersinergi dengan Musrenbang Kabupaten dan nantinya akan disinergikan di Musrenbang Provinsi.
Dalam Musrenbang tahun 2019 ada 5 prioritas yang dibahas, yakni pertama pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar, kedua Peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pariwisata dan perdagangan yang didukung oleh kebudayaan, industry kreatif dan jasa produktif, ketiga pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui pengembangan infrastruktur dan pelestarian lingkungan, keempat pemantapan ketahanan pangan melalui pertanian yang berkelanjutan, dan kelima adalah penyelenggaran reformasi birokrasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bail serta ketentraman dan ketertiban umum.