BALI TRIBUNE - Sebagian besar korban keracunan massal sudah diperbolehkan pulang dari RSU Saniwani Gianyar, Rabu (21/3). Aktivitas warga di Dusun Mudita, Sukawati pun kembali normal. Namun, warga berharap dalam kasus keracunan massal ini tidak ada yang disalahkan, apalagi diproses secara hukum.
Pantauan Bali Tribune, dari 93 korban keracunan yang menjalani rawat inap di RSU Sanjiwani Gianyar, hanya 3 orang yang belum bisa pulang. Salah satunya, ibu yang melahirkan secara caesar. Sementara suasana Banjar Mudita, Desa Sukawati, sudah kembali normal. Aktivitas warga kembali berjalan, setelah sebelumnya sebagian besar di rumah sakit.
Beberapa korban keracunan massal yang sudah pulang memilih istirahat karena kondisinya masih lemas. Namun mereka tetap bersyukur bisa kembali berkumpul dengan keluarga, terlebih saat perayaan hari pagerwesi. ”Kondisi saya masih lemes, harus istirahat dulu,” ungkap Kelian Banjar Mudita, Ida Bagus Mas Adnyana.
Terhadap musibah karacunan massal ini, terang Adnyana, warga banjar Mudita akan belajar untuk memperhatikan kesehatan lingkuangannya. Meraka juga tidak ingin ada yang disalahkan terhadap kasus ini. Apalagi sampai ada salah satu warganya yang diproses secara hukum. ”Saya akan berkoordinasi dengan bapak-bapak di kepolsina, toh kejadian ini tidak ada yang sengaja,” terangnya.
Secara terpisah, Kapolsek Sukawati Kompol Pande Putu Sugiarta, menyebutkan bahwa pihaknya sudah memeraiksa lima saksi korban terkait keracunan massal itu. Hari Kamis (hari ini), pihaknya juga berencana meminta keterangan pengurus banjar dan pedagang nasi. “Dalam kasus ini dipastikan tidak ada unsur kesengajaan, namun dipastikan ada unsur kelalaian,” terangnya singkat.