BALI TRIBUNE - Puluhan nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, Jumat (23/3) sekitar pukul 09.00 Wita.
Kedatang para nasabah yang didominasi ibu rumah tangga itu tiada lain untuk mengadukan persoalan yang mereka hadapi, yakni tidak bisa menarik tabungan maupun deposito di LPD Tanggahan Peken. Para nasabah tersebut diterima Kasi Intel Kejari Bangli, Marhanianto dan Kasi Pidsus Kejari Bangli, Elan Jaelani.
Seorang nasabah yang enggan namanya dikorankan, menyebut kehadiran mereka ke kantor Kejari Bangli untuk meminta bantuan kepada pihak kejaksaan guna penyelesaian kasus LPD Tanggahan Peken, yang mana para nasabah tidak bisa melakukan penarikan uang tabungan maupun deposito.
Perempuan yang tinggal di Banjar Penatahan, Susut ini mengaku memilki deposito Rp 100 juta lebih. Di tahun 2016 perempuan yang bertugas sebagai bidan di RSUD Bangli ini mengaku ingin mencairkan depositonya. Namun sayang, beberapa kali datangi Kantor LPD, pengurus hanya memberikan janji-janji manis.
“Sudah berkali-kali saya datangi, baik ke Kantor LPD ataupun ke pengurusnya. Sempat dijanjikan dana cair pada 15 Desember 2017 lalu, namun saat saya tagih, uang justru belum ada. Bahkan saya diminta untuk sabar menunggu,” sebutnya.
Selain deposito, masih ada pula uang milik orang tuanya dengan jumlah yang tidak sedikit. “Kebetulan ayah saya sebagai kelian dadia, uang krama sebesar Rp 50 juta juga disimpan di LPD, hingga kini belum juga bisa ditarik,” sebutnya.
Ia berharap dengan kedatangan puluhan nasabah ke Kejari Bangli, aparat penegak hukum bisa memberikan perlindungan hukum bagi nasabah. ”Harapan kami uang nasabah bisa selamat dan kalau nantinya dalam penyelidikan ditemukan perbuatan melawan hukum, agar diproses sesuai hukum berlaku,” harapnya.
Sebelum pihaknya mendatangi Kejari Bangli, lebih dulu mendatangi LPD Tanggahan Peken. Diakui awalnya hanya ada beberapa orang yang mendatangi LPD tersebut, namun karena ramai dari mulut ke mulut akhirnya banyak warga yang ikut mendatangi LPD dan bersama-sama menggeruduk Kejari Bangli.
“Dari puluhan nasabah yang mendatangi kejaksaan,10 orang ditunjuk sebagai perwakilan dan telah diminta keterangan. Kebetulan salah satunya nasabah yang juga seorang pegawai bank bernama Putu Yudha Negara juga dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan,” sebutnya.
Salah seorang nasabah LPD tanggahan Peken, Nengah Mardika ditemui usai dimintai keterangnya oleh Kasi Intel, mengaku tabungan Rp 100 juta merupakan uang milik keluarga besarnya dan ditabung di LPD Tanggahan Peken.
Sekitar enam bulan lalu Mardika mengaku bermaksud menarik uang tabungan, namun tidak bisa. “Pengurus LPD hanya mengumbar janji, nyatanya sampai detik ini uang tabungan tidak bisa ditarik,“ jelasnya seraya mengaku merasa terbebani karena merasa bertanggung jawab atas uang milik keluarga besarnya itu.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bangli, Marhanianto SH mengungkapkan bila pihaknya telah menerima laporan terkait keluhan dari nasabah LPD Tanggahan Peken yang tidak bisa menarik tabungan maupun depositonya.
”Sejauh ini baru sebatas menerima pengaduan, mencatat persoalan yang dialami para nasabah,” tegasnya sembari menambahkan tentu jika nantinya dalam proses ditemukan ada perbuatan melanggar hukum akan segera ditindaklanjuti.