BALI TRIBUNE - Dari hasil Rapat Pleno Pengesahan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2018 yang digelar KPU Kabupaten Jembrana, Kamis (15/3), terungkap ada ribuan pemilih potensial di Jembrana yang belum memiliki data rekapitulasi KPU terkait ribuan pemilih potensial non KTP-Elektronik (KTP-El) di Kabupaten Jembrana (E-KTP).
Berdasarkan data yang diperoleh di KPU Kabupaten Jembrana, dari 227.722 orang pemilih di DPS, terdapat 2.787 orang yang belum memiliki E-KTP. Data dalam DPS tersebut diperoleh dari hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terhadap Daftar Pemilih Hasil Sinkronisasi (DPHS) dari KPU Pusat yang merupakan hasil sinkronisasi antara data kependudukan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub 2015 berupa yang sebelumnya diterima KPU Kabupaten awal tahun 2018 ini.
Jumlah pemilih potensial yang tidak memiliki E-KTP tersebut tersebar di seluruh kecamatan di Jembrana. Terdata di 288 TPS atau tepatnya 47 desa/kelurahan dari total 51 desa/kelurahan masih ditemukan pemilih potensial tanpa E-KTP. Dari lima kecamatan tersebut, pemilih potensial tanpa E-KTP yang terbanyak ditemukan ada di Kecamatan Negara. Total pemilih tanpa E-KTP itu tersebar pada 100 TPS di 12 desa/kelurahan. DPS yang kini telah ditetapkan itu merupakan hasil coklit yang dilakukan selama hampir sebulan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) disetiap Banjar/Lingkungan terhadap pemilih dimasing-masing TPS dari 20 Januari hingga 18 Februari lalu, selanjutnya akan dimutakhirkan kembali sebelum nantinya ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) hingga 19 April mendatang.
Namun pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jembrana justru membantah data rekapitulasi KPU Kabupaten Jembrana terkait ribuan pemilih potensial tanpa E- KTP di Kabupaten Jembrana tersebut. Setelah dilakukan pengecekan terhadap data yang disodorkan KPU Kabupaten Jembrana tersebut, hasilnya sebagian besar sudah melakukan perekaman data, bahkan sudah ada yang mengantongi E-KTP.
Kepala Dinas Dukcapil Jembrana Ketut Wiaspada dikonfirmasi, Jumat (23/3) sore, menyatakan hasil pengecekan awal terhadap data terkait pemilih potensial tanpa E-KTP yang diterima pihaknya dari KPU Jumat kemarin, justru dikatakannya ada diantaranya yang sudah melakukan rekam data kependudukan. Bahkan dari laporan data sistem perekaman E-KTP, beberapa orang dalam data tersebut sudah mendapatkan fisik E-KTP sejak 2016 lalu. Selain banyak nama dalam data tersebut yang sudah terekam data, dari nama-nama dalam data yang diterimanya itu juga ada yang memang benar tidak ber-KTP Elektronik, namun bukan karena belum terekam, melainkan memang belum cukup umur.
Pihaknya mengaku sejak Januari lalu sudah gencar turun langsung melakukan perekaman data E-KTP ke Sekolah Menengah baik itu SMA dan SMK. “Sampai saat ini sudah ada beberapa sekolah kita jemput bola untuk perekaman data pemilih pemula. Kita rekam di sekolah karena lebih efektif,” tandasnya. Namun dari data yang baru diterima kemarin siang itu, nantinya ketika ada yang memang tidak tercatat ber E-KTP, pihaknya memastikan akan jemput bola untuk kembali turun ke desa/kelurahan.
Kendati belum seluruhnya dilakukan pengecekan namun terhadap data pemilih tanpa E-KTP dikeluarkan KPU Kabupaten Jembrana yang jumlahnya ribuat tersebut, pihaknya menyakini tidak 100 persen akurat. Pihaknya menilai sampel yang dilakukan pengecekan itu diambil dari desa/kelurahan yang banyak ditemukan pemilih tak ber E-KTP, seperti diwilayah Kecamatan Negara. Untuk memastikan kebenarannya, pihaknya mengaku akan memeriksa satu per satu ribuat data yang dikeluarkan KPU Kabupaten Jembrana tersebut. “Memang baru kami terima dan belum semuanya kami cek, ada ribuan yang dilaporkan, jadi kami akan periksa satu per satu. Tapi setelah beberapa diantaranya kami chek, kami berani pastikan data itu tidak 100 persen tidak ber-KTP elektronik,” tandasnya.