Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Main Todong, Empat Pemuda Diringkus

samurai
BB - Polisi memperlihatkan barang bukti berupa samurai dan pistol setelah menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Caesar Putra di Pantai Penimbangan Singaraja.

BALI TRIBUNE - Empat pemuda tanggung ditangkap karena terbukti melakukan penganiayaan disertai pengancaman menggunakan pistol dan samurai. Empat orang tersebut, Senin (30/5) melakukan aksi pengeroyokan dan penodongan menggunakan pistol yang diketahui merupakan korek api gas. Mereka yakni,  Kadek Bela Hari Mahardika alias Bela, Kadek Agus Indra Tama alias Agus, Herman Dodi alias Herman yang sama-sama warga Desa Baktiseraga, Buleleng, dan Komang Yuda Viki Hendra alias Hendra warga Desa Panji, Buleleng. Informasi  yang dihimpun menyebutkan, peristiwa pengeroyokan itu berawal dari adanya salah paham sejumlah remaja tanggung  yang baru pulang dari sebuah tempat hiburan malam di Desa Anturan, Buleleng, Minggu (29/4) sekitar pukul 04.20 Wita. Korban bernama Caesar Putra (31) warga Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng bersama rekannya dihadang di pertigaan Desa Pemaron tepatnya di depan SKB oleh sekelompok anak muda. Salah satu pelaku yakni Bela, sebelumnya ada perselisihan dengan korban Caesar. Lantaran diduga dendam, Bela bersama teman-temannya menghadang korban sehingga terjadi keributan. Kemudian korban digiring menuju Pantai Penimbangan. Di pantai itu, ternyata rekan-rekan Bela sudah menunggu. Di tempat ini korban dikeroyok yang dilakukan oleh Bela dengan memukul tengkuk korban dan menendang punggungnya. Bahkan mulut korban ditonjok mengakibatkan bibir atas sobek hingga mendapat sepuluh jahitan.Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam korban dengan pistol mainan dan sebilah samurai. “Yang punya samurai  Agus ditaruh di bawah jok motor. Kemudian dikeluarkan diberikan kepada Yuda untuk mengancam korban. Jadi pemilik sajam, adalah Agus. Pistol dibawa Herman, ternyata korek api gas. Jadi, korban ditodong Herman tepat di kepalanya memakai pistol mainan ini,” jelas anggota Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja, Rabu (2/5). Korban kemudian melaporkan peristiwa itu Minggu (29/4) malam ke Mapolsek Kota Singaraja. Usai mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak dan menangkap para pelaku bersama barang bukti.  Kapolsek Kota Singaraja, Kompol. AA. Wiranata Kusuma saat dikonfirmasi, membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, kasus ini bermula dari adanya kesalahpahaman anak-anak muda di jalanan, yang berujung pengeroyokan.”Awalnya mereka melakukan trek-trekan atau gimana, kemudian terjadi saling srempetan. Sehingga, berujung pengroyokan,” jelas Kompol  Wiranata seizin Kapolres Buleleng AKBP Sutarno. Menurut mantan Kapolsek Seririt ini, pihaknya tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut. ”Kemungkinan para pelaku mengonsumsi alkohol masih kami cek. Kalaupun mabuk, kan mereka tidak bisa bawa motor. Ini masih kami mintai keterangan lagi. Korban mengalami luka pada bagian mulut dan mendapat 10 jahitan,” tandasnya. Akibat tindakan itu, kini keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sementara Agus yang menyediakan sajam terancam pasal berlapis, yakni selain Pasal 170 KUHP juga terancam UU Darurat karena kepemilikan samurai.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.