Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Abrasi Pantai di Sukawati Tergolong Parah

ABRASI - Kondisi salah satu pura di pesisir Gianyar yang diterjang ombak lantaran mengalami abrasi.

BALI TRIBUNE -  Pesisir Gianyar yang berhadapan langsung dengan Samudera Hindia, terus terkikis abrasi dan kondisinya semakin parah. Sementara penanganan dari Pemerintah Pusat dengan pembangunan revetment, baru sekitara  7,24 km  dari 14,2 km kilometer panjang pantai di Gianyar. Dari delapan desa, kondisi terparah  terjadi di wilayah Desa Ketewel dan Desa Sukawati. Bahkan sudah tercatat Tiga Pura  sudah tergerus dalam setahun terakhir. Dari pantauan Bali tribune, Jumat (13/7), dari sembilan desa di pesisir, pantai terpanjang terdapat di Desa Ketewel dan Sukawati. Di kedua desa ini pula  dampak amukan ombak pasang paling  tragis. Dari data yang dihimpun, sedikitnya tiga pura kondisinya sudah rusak parah. Masing-masing Pura Hyang Aya di Pantai Pabean, Ketewel,  Pura Segara, Pantai Rangkan, Ketewel dan Pura Kubu Mas, Pantai Purnama, Sukawati. Ketiga pua ini sudah tidak utuh lagi, karena hanya masih menyisakan sejumlah palinggih dan kondisinya pun sudah rusak.  “Dulu ada proyek pembangunan tanggul dengan batu besar. Entah kenapa, tidak ada kelanjutannya. Justru pantai-pantai yang abrasinya rendah diutamakan, ”keluh salah seorang warga Banjar Gelumpang Sukawati, I Made Mangku Sumir. Sementara dari data Dinas PU Gianyar,  pantai di Gianyar membentang dari Pantai Siyut, Desa Tulikup di sisi paling timur, dan berbatasan langsung dengan Pantai Tegalbesar, Klungkung. Selanjutnya ada Pantai Lebih, Cucukan, Penataran Topeng, Masceti, Keramas, Komune Beach, Pering, Segara Wilis, Saba, Purnama, Gumicik, Lembeng, Kubur, Manyar, Pabean, Rangkan, dan Pantai Gumicik di Desa Batubulan yang berada di ujung barat. Dari 18 pantai yang tersebar di sembilan desa itu, deretan pantai terpanjang ada di wilayah Desa Ketewel yakni 3,3 km. Disusul dengan deretan pantai di wilayah Desa Medahan yang membentang sepanjang 2,5 km. Sedangkan desa dengan bentang pantai terpendek adalah Desa Batubulan yang hanya 0,8 km. Kemudian dari sembilan desa yang memiliki pantai tersebut, pantai di dua desa yakni Pering dan Saba sama sekali belum tertangani, alias belum mendapatkan penanganan revetment. Sedangkan tujuh desa lainnya yang juga memiliki pantai rata-rata sudah mendapatkan penanganan revetment.  Hanya saja, belum keseluruhan bentang pantai mereka yang tertangani. Seperti misalnya di Ketewel dan Sukawati yang arus abrasinya sagat tinggi, baru sebagian tertangani.   Kondisi inilah yang membuat dari 10,4 km panjang pantai yang mengalami abrasi, yang tertangani baru 7,2 km. Karena itupula, beberapa pantai yang belum mendapatkan penanganan tingkat abrasinya cukup parah. Meski sesuai data Dinas PU Gianyar tingkat abrasi di sepanjang pantai Gianyar antara 2-4 meter lebih per tahun. Terkait kondisi itu, Kepala Dinas PU Gianyar Nyoman Nuadi tak menampik abrasi yang terjadi di sepanjang pantai di Gianyar. Tapi seperti yang dia katakan, pihaknya tak bisa berbuat banyak, dalam arti melakukan penanganan langsung dengan proyek di lapangan. Hal itu karena penanganan abrasi ada di Balai Wilayah Sungai Bali-Nusa Penida di bawah Kementerian PUPR. “Dari tahun ke tahun kami sudah mengetahui masalah ini (abrasi). Tapi terus terang itu ada dalam wewenang balai (Balai Wilayah Sungai Bali-Nusa Penida) di bawah pusat,” ucapnya. Selain berkoordinasi, sebagai dinas yang membawahi pekerjaan umum, pihaknya tiap waktu secara rutin juga selalu menyampaikan laporan mengenai kondisi abrasi yang menerjang pantai di Gianyar. Dan dari data yang pihaknya miliki, upaya penanganan itu terakhir dilakukan tahun 2017 lalu untuk salah satu bentang pantai di Gianyar. Tahun 2017, sebutnya, penanganan abrasi Gianyar digabung dengan Klungkung. Sementara untuk tahun ini, pihaknya belum mendapatkan info pasti, apakah akan dapat lagi atau tidak. Harapannya tentu supaya dapat. “ Kami sudah berusaha berkoordinasi dengan balai dan memohon penanganan terkait abrasi itu melalui surat. Namun keputusan itu tetap ada di balai,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.