Kisruh Calon Siswa SLTA Teratasi, Fraksi Gerindra Apresiasi Pemkab Badung | Bali Tribune
Diposting : 18 July 2018 09:02
I Made Darna - Bali Tribune
Anggota F-Gerindra DPRD Badung I Gede Aryantha saat menyerahkan PU F-Gerindra kepada Ketua DPRD Putu Parwata pada rapat paripurna, Selasa (16/7).
BALI TRIBUNE - Kisruh atau masalah yang dihadapi calon siswa sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) baik SMA maupun SMK di Badung bisa teratasi dengan baik. Karena itu, Fraksi Gerindra DPRD Badung memberikan apresiasi kepada Pemkab Badung yang telah mencari alternatif penyelesaian masalah dengan baik.
 
Hal itu dikemukakan Fraksi Gerindra lewat juru bicaranya I Gede Aryantha, S.E., Ak., saat rapat paripurna DPRD Badung untuk mendengarkan pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi di DPRD Badung. “Kami memberikan apresiasi kepada Pemkab Badung sehingga masalah pendidikan yang belakangan menimpa calon siswa SLTA dapat teratasi,” ujar Gede Aryantha.
 
Walau begitu, fraksi yang dikomando Kadek Sudarmaja, S.E., M.M. ini meminta Pemkab Badung untuk mengkaji secara komprehensif tentang keberadaan fasilitas pendidikan baik di tingkat SD, SMP maupun lainnya agar lebih merata. “Ke depan agar dikaji kembali sehingga keberadaan sekolah lebih merata,” ujarnya.
 
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakilnya Made Sunarta itu dihadiri plh. Bupati Badung Drs. I Ketut Suiasa, S.H. Hadir juga Sekkab Badung Wayan Adi Arnawa, dan kepala SKPD di lingkungan Pemkab Badung serta undangan lainnya.
 
Namun yang menarik, rapat paripurna tersebut hanya dihadiri oleh 27 dari 40 anggota Dewan termasuk pimpinan. Fraksi Golkar dengan 10 anggota kompak tidak hadir.
 
Selain pendidikan, fraksi dengan 6 anggota (empat dari Gerindra dan dua dari Hanura) juga meminta Pemkab Badung untuk menambah fasilitas pelayanan kesehatan. Saat ini, jumlah pengunjung RSUD Badung sangat luar biasa. Mereka berharap bisa memperoleh pelayanan kesehatan secara maksimal. Dengan penambahan fasilitas ini, pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang datang diharapkan bisa tertangani dengan cepat dan tepat.
 
Dalam bidang ketenagakerjaan, Fraksi Gerindra meminta Pemkab Badung mengupayakan penciptaan angkatan kerja menjadi tenaga terampil. Ini bisa dicapai jika terdapat fasilitas pembangunan Balai Latihan kerja (BLK) di masing-masing wilayah sesuai dengan potensinya. Sementara di sektor pariwisata, Fraksi Gerindra meminta Pemkab Badung lebih meningkatkan promosi pariwisata. Hal ini sejalan dengan pembangunan ODTW baik yang bersifat spiritual maupun ramah lingkungan dengan program desa wisata.
 
Terakhir, terkait dengan besarnya APBD Badung pada 2019 yang menembus Rp 10 triliun lebih, Fraksi Gerindra meminta Pemkab Badung bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal ini perlu dilakukan karena disadari atau tidak akan ada kurang lebih. “Kerja sama dengan KPK ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
 
Setelah memberikan sumbang saran, Fraksi Gerindra menyetujui sembilan ranperda untuk menjadi perda setelah mendapat verifikasi dari Pemprov Bali. Kesembilan ranperda tersebut adalah ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017. Rancangan kebijakan umum perubahan APBD tahun 2018, rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Badung tahun 2018, ranperda tentang perubahan atas Perda No.13 tahun 2017 tentang APBD tahun 2018, dan rancangan kebijakan umum APBD tahun 2019.
 
Empat ranperda lainnya yakni rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Badung  tahun 2019, ranperda tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang, ranperda tentang perubahan atas Perda No.5 tahun 2005 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana, dan ranperda tentang perubahan atas Perda No.22 tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.