Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atlet Judo Gugat Sejumlah Pihak ke BAORI

Nengah Sudiartha

BALI TRIBUNE - Atlet judo Bangli Luh Putu Eka Meidiani Pujahasita menggugat Klub Judo Neo Bangli ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) di Jakarta. Selain tempat klubnya berlatih, turut termohon II dalam gugatannya, yakni KONI Bangli, Pengprov Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Bali sebagai termohon III, dan KONI Bali sebagai termohon IV. Gugatan itu dilayangkan atlet peraih medali emas PON Remaja 2014 lalu di Surabaya, Jatim di kelas 45 kg putri ini lantaran dirinya ditolak keinginannya pindah ke Jawa Timur karena alasan kuliah. Gugatan ke BAORI dilakukan pada tanggal 31 Juli 2018 dan telah didaftarkan dalam Register Perkara BAORI Nomor II/P.BAORI/VII/2018. Dalam surat BAORI mengundang empat termohon sekaligus. Baik Klub Judo Neo, KONI Bangli, PJSI Bali dan KONI Bali. Mengundang termohon untuk hadir dalam proses sidang mediasi BAORI pada hari Jumat (3/8) di Ruang Sidang BAORI Lantai 11 Gedung KONI Pusat Jalan Pintu Senayan, Jakarta Pusat. Dalam surat panggilan Nomor 39/BAORI/VII/2018 tersebut A.n Panitera Ketua Bidang Arbitrase Olahraga Indonesia ditandatangani oleh Grace Olivia Udiata SH MH. Pemohon dalam hal ini Luh Putu Eka Meidiani Pujahasita atas nama (pemohon I) dan Tony Ricardo Mantolas (pemohon II).  Waketum Pengprov PJSI Bali, Nengah Sudiartha saat ditemui di KONI Bali, Rabu (1/8) mengakui keinginan atletnya pindah membela Jawa Timur. Padahal atlet bersangkutan dinilai berprestasi. "Ini setelah berprestasi mau pindah. Padahal dia belum sempat membela daerah Bali di event PON dewasa," tutur Sudiartha sembari menambahkan mutasi itu pengajuannya sebelum Juni 2018. Bahkan Eka Meidiani sempat menghadap pengurus PJSI Bali bulan Mei yang lalu. Sudiartha mengatakan, prosedur kepindahan di tingkat Pengprov PJSI Bali sudah, sedangkan di tingkat pemilik klub judo menolak mutasi yang bersangkutan. Dalam persidangan nanti, lanjut Sudiartha, PJSI Bali berharap tidak ada atlet dirugikan. Dan atlet harus paham, berprestasi tidak bisa ujug-ujug langsung mutasi sesuai keinginannya karena bagaimanapun juga berprestasi itu diawali prosesnya dari bawah. "Kita konsisten untuk dipersiapkan mewakili Bali. Malah Meidiani sudah masuk Pelatda Pratama," tandas Sudiartha. Alasan lain pindah karena di Jatim juga dimasukkan sebagai atlet Pelatda. Jika hanya itu alasannya, kata Sudiartha, sekarang pun dia bisa bantu untuk masuk tim Pelatda Bali dan mencari kuliah negeri di Bali.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.