Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Virus Demokrasi

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Hari ini, tanggal 4 Agustus 2018, adalah hari pertama pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Paslon Capres-Cawapres). Hingga tanggal 10 Agustus 2018, KPU membuka pendaftaran Paslon sebagai peserta Pilpres. Tahapan pertama hajat politik Pilpres kini dimulai. Tahapan ini akan diikuti dengan proses verifikasi data administrasi, kelayakan dukungan parpol, masa kampanye, debat Paslon hingga puncaknya pada hari pemungutan suara tanggal 17 April  2019. Tahapan Pilpres itu kait mangait secara berantai dan menyita waktu selama sembilan bulan. Inilah proses suksesi kepemimpinan nasional di alam reformasi, yang melibatkan demikian banyak komponen bangsa, termasuk seluruh rakyat Indonesia. Tidak seperti era sebelum reformasi, sosok kepemimpinan nasional sudah dipaket sebelumnya, setelah 'kaki tangan' penguasa terlebih dahulu membunuh akal sehat publik dengan jargon-jargon tak mendidik. Beberapa saat setelah itu, kumandang kebulatan tekad bergema dari dan muncul di mana-mana. Parpol pemerintah, yang didukung utusan daerah kemudian menggodog pasangan calon jagoan penguasa. Paket matang ini lalu dipilih oleh DPR yang sudah dicekoki kewajiban untuk memenangkan. Tiba-tiba, rakyat terkejut nama Presiden dan Wakil Presiden baru, dipermaklumkan kepada publik. Selesailah sudah akrobat politik suksesi  kepemimpinan nasional yang syarat dengan rekayasa dan ingkar terhadap daulat rakyat. Kini, setelah 20 tahun kita masuk dalam alam reformasi, daulat rakyat mulai menguat. Proses suksesi kepemimpinan nasional pun, secara dialektik, terus berubah menuju kesempurnaan. Kata-kata sakti seperti 'kebulatan tekad', 'demi stabilitas nasional', dan lain-lain yang beraroma Orde Baru sudah tak lagi terdengar. Kita Sedang menuju ke alam demokrasi sesungguhnya. Hanya saja, demokrasi di era reformasi, khususnya di periode ini, kita masih harus berhadapan dengan virus 'over dosis' demokrasi. Kita mengalami polusi moral-etik yang terbawa oleh angin kebebasan yang kebablasan. Jagad politik negeri ini dikotori oleh perilaku politik barbar: ujaran kebencian bernuansa SARA, caci maki, saling klaim serta saling serang dengan menciptakan dan membuka aib lawan, memenuhi ruang publik kita. Politik kita, menjelang Pilpres yang berlangsung bersamaan dengan Pileg, memasuki fase demoralisasi. Upaya menjatuhkan lawan dengan berita hoax, foto dan video porno, rekayasa gambar binatang berkepala manusia, bahkan kisah kelam masa lalu sang lawan, direproduksi masal setelah dibubuhi bumbu penyedap rasa. Apakah praktek demokrasi seperti ini yang kita idamkan? Tentu tidak. Kita tidak sedang berperang melawan penjajah. Senjata berdaya bunuh tinggi seperti hoax, foto dan video porno, narasi-narasi menyeramkan, hendaknya kita lucuti. Kita hendak melahirkan pemimpin nasional yang cerdas, amanah dan berintegritas, tanpa harus membunuh lawan dengan senjata pemusnah modern dengan memanfaatkan teknologi informatika yang digandrungi manusia era milenia ini. Rivalitas Pilpres 2019 diprediksi hanya memperhadapkan dua paslon, kecuali jika rancang bangun koalisi pemerintah dan oposisi mengalami perubahan akibat penentuan Cawapres pendamping Jokowi maupun Prabowo yang tidak pas. Jika hanya dua Paslon, maka kita mengulang Pilpres 2014, yang berlangsung demokratis tanpa dinodai oleh begitu banyak polusi konflik, intrik dan moral-etik. Jika ada perubahan strategi pemenangan yang dirancang kedua kubu, kita harapkan tidak turut menambah polusi. Kepada para pencinta bangsa dan negara, jangan kita biarkan ruang publik ini dibajak oleh orang-orang tak bernalar. Kaum cendikia dan para pengamat, diharapkan memproduksi diksi yang menjadi penyedap rasa, bukan narasi penghambar rasa. 

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.