Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Karangasem, Tetapkan Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah

TETAPKAN - Rapat paripurna dewan tetapkan dua ranperda menjadi Perda, tampak penandantanganan kesepakatan atara Eksekutif dan Legislatif .

BALI TRIBUNE - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masing-masing Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Karangasem Tahun 2017 dan Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, akhirnya disahkan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna pengambilan keputusan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi, Jumat (3/8). Dalam pandangan umum yang dibacakan oleh anggota DPRD Karangasem I Made Dipta, disebutkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Karangasem Tahun 2018 bisa disepakati dan diterima oleh gabungan komisi di dewan dalam rapat yang digelar pada Tanggal 1 dan 2 Agustus2018 lalu, dimana diketahui realisasi anggaran pendapatan pada tahuan anggaran 2017 sebesar Rp 1.525 Triliun, sedangkan realisasi anggaran belanjanya sejumlah Rp 1.506 Triliun, artinya ada surplus anggaran sebesar Rp 19.7 Miliar. Juga disebutkan ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggara (Silpa) pada APBD Tahun 2017 sebesar Rp. 122 Miliar. Sementara dalam Ranperda tentang penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, jua ada beberapa pasal yang mengalami perubahan saat pembahasan. Dewan juga menyoroti dan memberikan cacatan strategis terkait PAD yang terus merosot dari tahun ketahun. Fraksi Golkar menyebutkan jika dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya, realisasi PAD justri malah terus menurun. Untuk itu Fraksi Golkar meminta agar pemerintah secara bertahap meningkatkan realisasi PAD dengan cara terus menggali dan meningkatkan pengawasan terhadap sumber-sumber potemso kebocoran pajak.  Fraksi Golkar juga meminta agar Pemkab Karangasem bisa mempertimbangkan pemanfaatan pembiayaan dari poihak ketiga, mengingat peluangnya sangat tehrbuka lebar terutama berkenaan dengan ratio utang dan ratio equitas terhadap total aset yang relatif baik. Hal senada juga disoroti oleh Fraksi PDIP, untuk mendongkrak PAD, Fraksi PDIP menyaranlan agar penerimaan Pajak Asli Daerah dapat dioptimalkan dengan tidak melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku. Terkait APBD Karangasem 2017 yang menyisakan Silpa cukup tinggi, kedepannya agar anggaran yang dituangkan dalam APBD dapat dipergunakan lebih efektif dan tepat guna sesuai dengan peruntukannya serta dalam pengorganisasian APBD. Dalam padangan umumnya, Fraksi PDIP juga menyoroti soal kekurangan pembayaran sertifikasi guru di tahun 2017 agar tidak lagi terjadi di tahun 2018. Fraksi Nasdem justru mendorong lembaga dewan agar membentuk Pansus terkait mangkraknya Pasar Seni Manggis yang pembangunannya menggunakan dana pinjaman yang sampai saat ini belum bisa difungsikans sesuai rencana. Adanya kaskus pipanisasi yang santer diberitakan di media massa dan banyak nama-nama yang disebutkan sudah menjadi tersangka, tetapi saat ini belum terselesaikan dengan baik. Juga adanya kaksus proyek pengadaan pada Dinas Kehutanan yang sampai saat ini masih meneyisakan pertanyaan besar di masyarakat karena ada nama yang belum tersentuh sampai saat ini.  Kemarin juga diserahka Ranperda KUA PPAS Tahun  Anggaran 2019 oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri dan dterima oleh Ketua DPRD I Nengah Sumardi. 

wartawan
redaksi
Category

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.