Diposting : 9 August 2018 13:11
Mohammad S. Gawi - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Secara etimologis, politik berasal dari kata Yunani polis yang berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warga negara. Politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara atau pemerintahan negara, sedangkan politikos yang berarti kewarganegaraan.
Aristoteles (384-322 SM) orang pertama yang memperkenalkan terminologi 'politik' melalui pengamatannya tentang manusia yang ia sebut zoon politikon. Dengan istilah itu ia ingin menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial adalah politik dan interaksi antara dua orang atau lebih sudah pasti akan melibatkan hubungan politik.
Dengan demikian kata politik menunjukkan suatu aspek kehidupan, yaitu kehidupan politik yang lazim dimaknai sebagai kehidupan yang menyangkut segi-segi kekuasaan dengan unsur-unsur: negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijakan (policy, beleid), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah bermacam - macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu.
Pengambilan keputusan (decision making) mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi terhadap beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih.
Sedangkan, untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber (resources) yang ada.
Untuk bisa berperan aktif melaksanakan kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan (authority) yang akan digunakan baik untuk membina kerjasama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses itu. Cara-cara yang digunakan dapat bersifat meyakinkan (persuasive) dan jika perlu bersifat paksaan (coercion). Politik merupakan upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki.
Dalam perspektif yang lebih luas, politik tidak hanya berkisar di lingkungan kekuasaan negara atau tindakan-tindakan yang dilaksanakan oleh penguasa negara. Dalam beberapa aspek kehidupan, manusia sering melakukan tindakan politik, baik politik dagang, budaya, sosial, maupun dalam aspek kehidupan lainnya. Demikianlah politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals) dan bukan tujuan pribadi seseorang (private goals). Politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok, termasuk partai politik dan kegiatan-kegiatan perseorangan (individu).
Belakangan, politik digelincirkan maknanya menjadi menyerahkan. Adalah Niccolo Machiavelli dalam (The Prince/Sang Penguasa) tidak salah ketika memperkenalkan sebuah postulat politik yang amat populer; Tujuan menghalalkan cara. Artinya jika kekuasaan menjadi tujuannya, tidak perlu didiskusikan bagaimana "caranya". Membunuh dan memperkosa boleh dilakukan bila itu bisa mencapai tujuan. Kira-kira itu yang bergelayut dalam pikiran Marchivelli untuk menyerap ambisi manusia zaman itu.
Meski pemikiran Machiavelli itu dikutuk oleh Gereja serta buku yang sempat meracuni pemikiran manusia itu dibakar dan dimasukkan dalam daftar buku terlarang pada tahun 1559, namun sebagian intelektual zaman itu, bahkan hingga sekarang (meski dalam skala kecil), sudah telanjur dibius.
Bila dilacak, pikiran itu yang melecut perang dunia I dan II yang membawa korban jutaan umat manusia. Mereka tewas akibat keganasan mesin-mesin perang yang dipicu oleh ambisi yang tak terkontrol rasio dan religi. Juga tentu saja akibat menelan pil pahit buah pikir Machiavelli.
Sekarang umat manusia sejagad memasuki era beradab. Bangsa-bangsa yang dahulu memberlakukan hukum rimba, kini dikontrol oleh hukum dan etika. Agama yang seharusnya menjadi puncak tata nilai paling beradab, numun disimpangkan oleh segelincir manusia untuk memperluas wilayah kekuasaan atau melegalisasi klaimnya atas tafsir kebenaran yang egois.
Era itu memang sedang berkecamuk, namun sudah banyak juga bangsa-bangsa beradab yang sedang berusaha mencabut akar kekerasan dalam proses mengawal tata dunia yang tentram dan menginjeksi moral agama ke dalam politik yang masih liar.
Kita sepakat bahwa demokrasi merupakan pilihan paling baik dalam menyelenggarakan negara, dimana hukum menjadi panglimanya. Namun, untuk merawat dan mengaplikasikan nilai-nilai demokrasi, terutama dalam suksesi kepemimpinan, masih saja ada noda-noda kemanusiaan.
Dalam skala negara demokrasi Indonesia, dan dalam hubungan dengan politik elektoral (Pileg dan Pilkada), masih menyebabkan banyak korban. Terputusnya relasi sosial antarwarga, tergerusnya nilai-nilai dalam orasi, sikap dan perilaku, bahkan sampai menyebabkan tertumpahnya airmata dan darah, menjadi tontonan sejak Pilkada langsung digelar pertama kali di Kutai Kartanegara, Kaltim thn 2002 lalu.
Jika pada akhirnya model suksesi kepemimpinan politik ini terus dipertahankan, maka langkah yang tepat adalah mereduksi potensi konflik dari setiap Pilkada yg menyebabkan terputusnya relasi sosial, terkoyaknya sistem kekerabatan, bahkan terjadinya pertumpahan darah dan airmata.
Catatan evaluasi pilkada langsung ini, sekaligus bisa menjadi bahan renungan untuk memasuki rivitas dalam skala yang jauh lebih besar: Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.