Diposting : 11 August 2018 13:53
Agung Samudra - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Empat orang pelajar berikut sepeda motornya digiring ke Polsek Kota Bangli setelah melakukan trek-trekan di Jalan Nusantara tepatnya di Dusun Kayang,Desa Kayubihi ,Bangli, Kamis (9/8) malam lalu. Setelah diberikan pembinaan akhirnya keempat pelajar tersebut dilepas, namun sepeda motornya masih ditahan di Polsek Kota Bangli.
Kapolsek Kota Bangli, Kompol Dewa Made Raka mengatakan, aksi trek-trekan yang dilakukan keempat pelajar berinisial KC (17), NW (16) , IGA (17) ketiganya asal Desa Pinggan, Kecamatan Kintamani dan PS (18) asal Desa Daup Kintamani berawal saat keempat pelajar tersebut sehabis menonton hiburan di Lapangan Kapten Mudita sepakat untuk adu ketangkasan naik sepeda motor.
Selanjutnya, dengan mengambil start dari Lapangan Kapten Mudita, empat pelajar di salah satu SMKN di Bangli itu memacu kendaraannya dengan kecang menuju arah utara. Suara keras yang ditimbulkan dari sepeda motor yang telah dimodifikasi itu membuat gregetan warga Dusun Kayang yang saat itu sedang sibuk-sibuknya mempersiapkan upakara pengabenan.
”Aksi trek-trekan tersebut sangat mengganggu ketenangan warga, bahkan warga sampai melapor via telepon ke Polsek,“ jelas perwira asal Gianyar ini.
Mengetahui akan dicegat warga, empat pelajar tersebut langsung berbalik arah ke selatan dan untuk menghindari kejaran warga, mereka bermaksud mencari jalan pintas menuju arah Kota Bangli. “Namun sayang jalan pintas tersebut jalan buntu menuju kuburan Desa Adat Kayang,“ ujar Dewa Made Raka, Jumat (10/8).
Untungnya petugas cepat sampai di TKP dan berhasil mengamankan keempat pelajar tersebut dari sasaran kemarahan warga. Dari hasil interogasi ternyata keempat pelajar tersebut tidak membawa dokumen kendaraan berupa STNK dan ada yang tidak memiliki SIM.
“Keempat pelajar tersebut langsung kami bina dan baru diperbolehkan pulang sekitar pukul 03.00 Wita. Selain diberikan pembinaan, mereka juga dikenakan tilang, dan untuk sepeda motor masih diamankan di Polsek Kota Bangli,” ujarnya seraya menambahkan untuk sepeda motor baru dikeluarkan jika bisa menunjukkan dokumen sepeda motor dan seluruh perlengkapannya dipasang.
Sepeda motor yang diamankan yakni sepeda motor Vario DK 2841 PN, Vario DK 6639 PB, Scopy DK 4398 PM dan sepeda motor Yamaha F1ZR tanpa plat. ”Untuk mengambil sepeda motor harus didampingi orangtua, ini ditempuh agar orangtua tahu atas kelakuan anaknya,“ tegas Kompol Dewa Made Raka.