Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bacok Anak di Bawah Umur, "Pengangon" Bebek Ditangkap di Gilimanuk

DITANGKAP - Pelaku pembacokan anak di bawah umur, Rohmat Hidayat (23) diamankan di Gilimanuk saat hendak melarikan diri ke Jawa.

BALI TRIBUNE - Ketatnya pengamanan di pintu masuk Pulau Dewata kembali berhasil menggagalkan pelaku tindak kriminal dan kejahatan melarikan diri keluar Bali. Teranyar, jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Selasa (28/7) mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat. Pelaku Rohmat Hidayat (23) asal Jalan PB. Sudirman, Dusun Paseban, RT. 001/RW. 013, Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Jawa Timur diamankan saat hendak melarikan diri ke Jawa. Penangkapan pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur, RD (17) asal Jalan Karya Makmur, Denpasar itu dilakukan personel Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Kawasan Laut Gilimanuk saat melaksanakan tugas rutin di Pos I Pengamanan Pintu Keluar  Wilayah Bali di Gilimanuk. Pelaku pembacokan terhadap pelajar ini diamankan saat hendak memasuki pelabuhan dengan mengendarai sepeda motor P 2420 MQ. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata identitasnya sesuai dengan informasi pada laporan polisi Nomor LP/455/VIII/2018/Bali/Resta Dps/Sek Denbar tanggal 28 Agustus 2018 tentang adanya penganiayaan yang terjadi di Wilayah hukum Denpasar Barat.  Pelaku tidak bisa mengelak. Hasil interogasi awal, pelaku mengaku membacok korban hingga mengalami luka robek atau bacokan pada kepala belakang dan pelipis kiri. Sebelum penganiayaan, dua minggu sebelumnya pelaku juga sempat terlibat perkelahian dengan korban dan sempat dilakukan perdamaian antara korban dan pelaku. Namun pelaku kembali menghubungi korban pada Selasa (28/8) sekira pukul 01.00 Wita melalui sms untuk diajak minum arak bersama dua teman pelaku di rumah bedeng di Jl. Karya Makmur Denpasar. Setibanya di TKP, korban sempat diajak minum dan saat itu sudah terlintas dalam pikiran pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban. Saat tengah minum, pelaku langsung mengambil sabit yang ada di dekatnya dan membacok kepala korban.  Perkelahian tersebut sempat dilerai teman-teman pelaku. Menghindari kejaran polisi,  pelaku meninggalkan TKP dan berusaha melarikan diri ke Jawa.  “Saya yang ngundang tapi saya tidak ikut minum. Ada empat orang termasuk saya dan korban. Dia bilang temannya tidak terima dan mengajak saya duel tapi saya bilang takut. Korban sama temen-temen mabuk dan ngeyel terus. Ya udah terus saya bacok-bacok dan saya maunya pulang ke Jawa,” ungkap pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pengangon bebek ini. Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa kemarin membenarkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat. Pelaku diamankan dengan sejumlah barang bukti saat hendak ke Jawa melalui Gilimanuk. Lantaran kasusnya terjadi di luar Jembrana, penangkapan pelaku ini langsung disampaikan ke Polsek Denpasar Barat.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.