Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

13 ASN Diangkat Jadi Penjabat Perbekel

PENGANGKATAN – Pelaksanaan pengangkatan pejabat perbekel di Gianyar, Senin (24/9).

BALI TRIBUNE - Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiarta menyerahkan Surat Keputusan Bupati Gianyar tentang pemberhentian Perbekel dan Pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Penjabat Perbekel (Pj), untuk menjalankan pemerintahan di desa. Ada  8 orang perbekel secara bersamaan selesai masa jabatannya dan 5 orang perbekel yang mengundurkan diri terkait pencalonan legislatif tahun 2019.  Tiga belas ASN diangkat sebagai Pj. Perbekel berdasarkan surat keputusan Bupati Gianyar nomor 1113 S/D 1125/E-14/HK 2018, diantaranya I Nyoman Sukanata,SH (Pj. Perbekel Desa Celuk), I Wayan Sila,SH (Pj. Perbekel Desa Kemenuh), I Kadek Sukariada,SE (Pj. Perbekel Desa Manukaya), Putu Menaka Hendra Sutawan,SSTP.,MAP (Pj. Perbekel Desa Pejeng), I Wayan Kartu,SH (Pj. Perbekel Desa Sebatu), I Ketut Rata, BA (Pj. Perbekel Desa Buahan), I Ketut Gede Kesumawijaya,S.Sos, MAg (Pj. Perbekel Desa Sayan), I Wayan Mudra (Pj. Perbekel Desa Keramas), I Made Suparna, S.Sos, M.Si (Pj. Perbekel Desa Sidan), Gede Bagiada,S.Sos,MAP (Pj. Perbekel Desa Lebih), I Wayan Suala Susila, S.Sos (Pj. Perbekel Desa Sumita), I Wayan Jana (Pj. Perbekel Desa Batubulan Kangin), dan I Nyoman Karang,SH (Pj. Perbekel Desa Taro).  Serah terima jabatan dan penandatanganan SK tersebut dilaksanakan di Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar, Senin (24/9). “Pelantikan Perbekel akan dilaksanakan pada 24 Oktober 2018 sehingga ASN yang menjadi Pj. Perbekel akan menjabat kurang lebih satu bulan,” terang I Dewa Gede Alit Mudiarta. Ia berharap selama menjabat sebagai Pj. Perbekel bisa selalu berkoordinasi dengan baik kepada mantan-mantan kepala desa sehingga kegiatan-kegiatan di desa bisa berjalan dengan lancar dan bersama-sama membangun desa.  Lebih lanjut I Dewa Alit Mudiarta menambahkan, membangun Kabupaten Gianyar berawal dari desa  karena desa merupakan aparatur paling bawah dalam roda pemerintahan, dengan demikian sangat perlu untuk memberikan masukan informasi-informasi sehingga dapat dijadikan dasar membangun Kabupaten Gianyar yang saling berkesinambungan.  

wartawan
Redaksi
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.