Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Perpres No 97 Tahun 2017, Pemkot Himbau Kurangi Penggunaan Produk Plastik

Pemilahan sampah plastik di salah satu Bank Sampah di Denpasar.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menghimbau agar seluruh karyawan di instansi/perusahaan pemerintah maupun swasta, pelaku usaha serta masyarakat mengurangi penggunaan produk berbahan plastik. Mengingat bahan plastik yang nantinya akan menjadi sampah mempunyai sifat yang sulit terurai. Demikian disampaikan Sekretaris DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa saat ditemui di Denpasar, Jumat (5/10). Lebih lanjut ia mengatakan, himbauan ini juga dalam rangka menindaklanjuti Perpres No 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga (Jakstranas) yakni pengurangan sampah sebesar 30 persen di tahun 2025. Maka diperlukan upaya yang serius dan nyata dalam pelaksanaan program pengurangan sampah plastik.  Selain itu sampah plastik mempunyai sifat yang sulit untuk terurai sehingga akan berdampak negatif bagi linggkungan hidup, flora, fauna, dan kesehatan manusia itu sendiri. “Kami menghimbau kepada seluruh karyawan di instansi atau perusahaan pemerintah maupun swasta, pelaku usaha serta masyarakat agar mengurangi penggunaan produk plastik. Mari kita pergunakan bahan yang lebih ramah lingkungan mengingat saat ini sudah banyak bahan organik yang bisa dimanfaatkan,”katanya. Selain itu pihaknya mencontohkan pada setiap pelaksanaan kegiatan rapat hendaknya mengurangi penggunaan bahan plastik seperti pembungkus ataupun kemasan.  Diharapkan juga pada setiap instansi/perusahaan tidak menggunakan kantong plastik dalam keseharian terutama dalam aktivitas perbelanjaan serta menolak menggunakan kantong plastik yang ditawarkan dan sebaiknya menggunakan kantong alternatif ramah lingkungan. “Mari kita bersama meminimalisir penggunaan produk plastik mulai saat ini," imbuhnya.  Selain itu pihakmya menghimbau kepada instansi/perusahaan pemerintah maupun swasta, pelaku usaha serta masyarakat agar menyerukan serta mensosialisakan menyetop penggunaan produk plastik sehingga tidak mustahil di tahun 2025 mendatang bisa terbebas dari sampah plastik. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.