Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gadis asal Inggris dipukul dan diperkosa

Pelaku Ditembak Polisi Saat Disergap.

BALI TRIBUNE - Seorang gadis warga negara asing asal Inggris berinisial MZ (18) dianiaya lalu diperkosa di Pantai Nelayan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Minggu  (7/10) pagi. Sementara pelaku bernama Oktavianus Tabesi (31) berhasil dibekuk anggota Polres Badung yang dibantu oleh tim CTOC Polda Bali kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi bejatnya itu. Sayangnya, dalam penyergapan itu pelaku berusaha kabur dan melawan polisi sehingga dengan terpaksa ditembak pada bagian kakinya untuk melumpuhkannya.  Penangkapan tersangka berkat laporan korban yang mengaku bahwa pada pukul 04.00 Wita, korban sepulang dari Party di seputaran pantai Nelayan Canggu kemudian hendak ke tempat tinggal sementaranya, dalam perjalanan tiba - tiba ia dibekap oleh pelaku kemudian menyeretnya menuju sebuah bangunan warung dan memperkosanya. Namun sebelum melampiaskan napsu birahinya itu, pelaku sempat memukul korban dengan menggunakan kursi kayu pada bagian paha korban. "Setelah menerima laporan dari korban tersebut, Unit Buser Polres Badung dipimpin IPDA Ferlanda Oktora yang diback up oleh tim CTOC Polda Bali langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, beberapa jam kemudian tim Buser Polres Badung mendapatkan identitas pelaku yang sementara berada di Jalan Bidadari Seminyak Kuta," ungkap Kapolres AKBP Yudith Satriya Hananta, SIk siang kemarin. Mendapatkan informasi tersebut, petugas gabungan langsung bergerak ke Seminyak untuk menangkap pelaku. Menariknya, dalam penyergapan itu karyawan sebuah loundry kawasan Canggu ini tidak tinggal diam. Ia berusaha melawan petugas dan berusaha kabur dari sergapan petugas, sehingga dengan terpaksa petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kakinya untuk melumpuhkannya. "Terpaksa kita tembak kakinya karena melawan petugas dan berusaha untuk kabur," ujar Yudith. Berdasarkan keterangan pelaku di Mapolres Badung, pelaku mengakui perbuatan bejatnya itu. Namun ia berdalih bahwa perbuatannya itu dilakukan karena ia dalam kondisi mabuk. "Saat ini, pelaku masih didalami keterangannya oleh penyidik. Sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku sempat melakukan penganiayaan terhadap korban," tuturnya. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor milik pelaku, satu buah celana milik pelaku yang tertinggal di TKP, satu buah celana dan satu buah baju kaos milik korban. 

wartawan
Redaksi
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.