Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimis Target Restribusi Parkir Terpenuhi

Gede Gunawan AP

BALI TRIBUNE - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng Gede Gunawan AP mengaku optimis target pendapatan dari sektor parkir di tahun 2018 sebesar Rp 2,9 miliar akan terpenuhi. Hingga dua bulan menjelang tutup tahun capaian target sudah mencapai 77 persen. Untuk mencapai target 100 persen itu, Gunawan mengaku akan terus melakukan upaya agar target tersebut bisa terpenuhi, termasuk melakukan pembinaan terhadap tukang parker agar bekerja lebih optimal.  “Secara keseluruhan PAD ditargetkan Rp 4 miliar lebih dari seluruh sektor yang dikelola Dishub, parkir, sewa kontrak, terminal, dan pengujian. Khusus untuk parkir itu dibagi menjadi dua yakni, parkir tepi jalan umum (TJU) dan parkir khusus,” kata Gunawan, Kamis (18/10). Pendapatan dari sektor parkir, untuk parkir TJU hingga pertengahan Oktober sudah mencapai Rp1,7 miliar lebih atau 77,37 persen dari target sebesar Rp2,3 miliar. Sedangkan, parkir khusus mencapai Rp 465 juta lebih atau 77,50 persen dari target Rp 600 juta. ”Kita  optimis  target yang ditentukan di 2018 akan terpenuhi,” kata  Gunawan. Pendapatan tahun ini lebih meningkat dari tahu sebelumnya. Penyebabnya, tahun ini ada penambahan ruas jalan dan tepi jalan umum yang menjadi potensi. ”Tahun depan kami akan proyeksikan ada peningkatan mengingat saat ini tengah dirancang kerja sama dengan pengelola objek wisata yang baru untuk katagori parkir khusus,” ungkapnya. Semua lokasi lahan parkir yang dikelola Dishub Buleleng yang menjadi sumber pendapatan aseli daerah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Buleleng. Namun demikian, masih banyak lahan parkir lain yang tidak berdasarkan  SK Bupati dan disebut parkir pajak. Itu dilakukan oleh izin usaha melaksanakan pungutan parkir yang disetor ke BKD. ”Untuk menentukan besarannya dihitung berapa luas dan estimasi pengunjung, seperti Hardys, Clandys. Berapa pajak, itu disetor ke BKD,” imbuhnya. Untuk menekan adanya kebocoran dari sektor parkir terutama pungli, Gunawan mengaku sering melakukan pembinaan kepada seluruh juru parkir yang ada di Buleleng.Ini untuk memahami regulasi sesuai dengan tugas juru parkir. ”Mereka kami bina untuk menghindari adanya pungli.Namun jika ada pelanggaran kami akan berikan sanksi tegas berupa pemecatan,” tandasnya.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.