Diposting : 4 November 2018 09:42
Agung Samudra - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Pasca menjalani observasi di rumah sakit jiwa Provinsi (RSJP) Bali di Bangli, pelaku penculikan anak, Kursiya (42) belum dijenguk pihak keluarga. Pelaku yang mengaku asal Dusun Rawan Barat, Desa Lemabaran, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dirawat di ruang Intensive Psyhatric Care Unit (IPCU).
Menurut dokter yang menangani Kursiya, yakni dr Arya Santosa SpKj, yang Kursiya datang ke RSJP diantar oleh pihak kepolisian, Senin (29/10). Pihak kepolisian ingin meminta visum terkait kejiwaan yang bersangkutan. “Pasien kini dirawat di ruang IPCU, sesuai prosudur oberservasi dilakukan selama empat belas hari,” jelas Arya Santosa, Jumat (2/11).
Untuk pemeriksaan kejiwaan akan melibatkan psyckolog dan phsikiater. Selama menjalani observasi di RSJP, yang bersangkutan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian Polres Karangsem.
Kata dr Arya Santosa, selama menjalani observasi pasien tidak pernah dijenguk oleh pihak keluarga. Arya Santosa sendiri mengaku belum mengetahui secara jelas keberadaan keluarga bersangkutan. “Saya kurang tahu apakah dari pihak kepolisian sudah melakukan penelusuran terkait keluarga pasien tersebut,” jelasnya.
Seperti diberitakan, warga Banjar Darma Winangun, Desa Tianyar Timur, Kecamatan Kubu, Karangsem sempat digegerkan dengan aksi penculikan anak. Korban Ni Luh Putu Sayan Eka Yanti (6,5) diculik saat berada di warung orangtuanya, Minggu (28/10) sekira pukul 10.00 Wita. Penculikan berhasil digagalkan oleh sang ayah I Made Laba (32). Saat kejadian korban sedang tidur-tiduran menunggui warung sambil main HP.
Begitu anaknya digaet dan digendong oleh pelaku, korban sontak menangis. Mengetahui anaknya menangis, ayah korban langsung tanggap mengejar. Pelaku yang diketahui bernama Kursiya. Pelaku akhirnya ditangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan warga hingga berdarah-darah.
Mendapat laporan adanya upaya percobaan penculikan, petugas dari Polsek Kubu langsung mendatangi TKP dan langsung mengamankan pelaku. Karena saat diintograsi jawaban yang diberikan pelaku tidak nymabung dengan pertanyaan yang diberikan penyidik, akhirnya pelaku di bawa ke RSJP untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.