Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Padarakan Rumeksa Gardapati sebagai simbol Perlawanan Rakyat Bali terhadap Narkotika dan Premanisme

Irjen Pol Petrus Reinhard Golose foto bersama dengan latar belakang patung Padarakan Rumeksa Gardapati.

BALI TRIBUNE - Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose meresmikan patung “Padarakan Rumeksa Gardapati” di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandi, Renon, Denpasar, Sabtu (10/11) pukul 10.00 Wita. Patung ini menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap aksi premanisme dan peredaran narkoba yang telah 20 tahun lamanya merajalela di Bali.  Sebelum diresmikan, patung Padarakan Rumeksa Gardapati yang memiliki arti rakyat yang menjaga dan mengawal sampai mati dilakukan upacara pemelaspasan yang dipuput 88 Jro Mangku se-Bali. Peresmian ditandai dengan pelepasan pita dan balon ke udara. Bentuk patung Padarakan Rumeksa Gardapati adalah sosok lelaki paruh baya yang sedang berdiri tegap dada membusung sambil membawa tameng Pancasila dengan tangan lurus menunjuk dan  menginjak raksasa bhuta kala. Laki-laki paruh baya menggambarkan sosok masyarakat Bali. Tangan lurus menunjuk berarti menunjuk aksi para premanisme dan pengedar narkoba yang nyata ada di depan mata dan merupakan tujuan perlawanan.  Pandangan jauh ke depan berarti pandangan masa depan terhadap situasi Pulau Bali yang jauh lebih baik dari saat ini yaitu bebas dari aksi presmanisme dan narkoba. Berdiri tegap dengan dada membusung menunjukan jati diri masyarakat Bali yang menjunjung tinggi adat istiadat leluhur. Tameng Pancasila merupakan simbol dari Pancasila sebagai perisasi diri masyarakat Bali dalam bermasyarakat. Menginjak raksasa bhuta kala merupakan bukti dari perlawanan masyarakat Bali yang dapat mengalahkan dan menundukan raksasa bhuta kala yang menjadi simbol wujud segala perbuatan jahat dalam adat istiadat Bali. Petrus Reinhard Golose mengatakan, patung mahakarya masyarakat Bali ini dibangun untuk membangkitkan kekuatan dan semangat perlawanan masyarakat Bali terhadap aksi premanisme dan peredaran narkoba. Ia berharap keberadaan patung ini bukan hanya sebagai karaya seni semata tetapi sebagai warisan dan peninggalan yang akan terus dikenang. “Saya ingin semua orang Bali terbebas dari narkoba dan premanisme. Jadi, jangan coba-coba bermain narkoba dan melakukan aksi premanisme di Bali ini,” tegasnya. Menurut Golose, upaya ini sangat penting dilakukan mengingat pengungkapan kasus narkoba dan premanisme di Polda Bali cukup banyak. Untuk kasus premanisme di tahun 2018, Polda Bali sudah menangani 176 kasus dan menetapkan 803 orang tersangka karena melakukan pungutan liar, pengancaman dan kekerasan. Ketua  Sedangkan untuk kasus narkoba, Polda Bali sudah menangani 894 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 1.120 orang. "Saya mengajak seluruh masyarakat Bali untuk menjaga Pulau Dewata agar tetap shanti lan jagadhita. Mari kita jaga Pulau Bali dengan sebaik-baiknya sehingga Bali terbebas dari narkoba dan premanisme,” imbuhnya. Jendral bintang dua ini berulang kali mengingatkan dan mengajak masyarakat Bali untuk memberantas narkoba dan premanisme sampai ke akar-akarnya. Masyarakat Bali oleh Kapolda dikenal sebagai orang Indonesia plus yang hanya ada orang baik dan baik sekali. Kalau pun ada yang jahat itu jumlahnya sangat sedikit. Namun, kalau mereka terorganisir maka akan bisa mengganggu keharmonisan masyarakat di Bali.  "Untuk itu, hari ini kita mengangkat Ketua DPRD Provinsi Bali menjadi duta Anti Preman di Provinsi Bali. Mari kita bangkitkan para silent majority, yaitu  masyarakat yang jumlahnya jauh lebih besar yang sekarang ini masih diam. Mari singsingkan lengan baju, bahu membahu dan bersama-sama memberantas preman. Polisi akan berada di depan untuk memberantasnya. Kami butuh  dukungan dari silent majority untuk serentak melawan premanisme,” pungkasnya. ray

wartawan
Redaksi
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.