“Entah Berapa Kali Saya Melayani Nafsu Bejatnya” | Bali Tribune
Bali Tribune, Sabtu 30 November 2024
Diposting : 15 June 2016 10:28
redaksi - Bali Tribune
pencabulan
Ni Komang alias BW didampingi Suparni.

Pengantar Redaksi - Pemerkosaan terhadap Ni Komang (kemarin tertulis berinisial BW,red) asal Karangasem, benar-benar membuat kita terenyuh sekaligus geregetan. Selain korban saat itu masih berusia 12 tahun dan hanya lulusan sekolah dasar, pemerkosanya oknum polisi berpangkat Aiptu berinisial Ketut AR, bertugas di Polres Klungkung. Berikut penjelasan Ni Komang kepada Bali Tribune ditulis dalam gaya bahasa “aku”.

SAYA bekerja di warung nasi milik Ketut AR di Klungkung dan tinggal di warung tersebut. Suatu ketika di  tahun 2012 saat usiaku baru 12 tahun, dia datang ke warung yang kebetulan sepi. Saya tidak curiga apa-apa, dan tidak mengira kegadisan saya terenggut saat itu.

Awalnya, dia minta saya memijat tubuhnya. Jam saat itu menunjukkan sekitar pukul 14.00 Wita. Saya risih melihat dia sudah tidak mengenakan pakaian dan meminta saya memijitnya. Tetapi karena dia pemilik warung tempat saya bekerja, saya tidak berani menolak untuk tidak memijitnya. (Pelaku Ketut AR sudah beristri dan tinggal di Dawan, berjarak lumayan jauh dari warung nasi miliknya).

Ternyata ada niat jahat dalam pikiran dia yang  tidak saya sadari. Saat saya meminjatnya, kemudian dia memaksa saya melayani nafsu bejatnya dengan mengancam saya agar tidak berteriak minta tolong. Saya tidak berdaya, kegadisan saya terenggut saat itu. (Korban sambil menitikkan air mata penuh kenang).

Sejak kejadian itu, dia mulai sering mencabuli saya, sudah tidak terhitung berapa kali. Yang jelas itu berlangsung dari tahun 2012 hingga 2015, dan setiap bulan saya dicekoki pil KB oleh dia agar tidak hamil. Terakhir dia menyabuli saya pada November tahun 2015. Entahlah, di sebuah losmen pernah, di dalam mobil dia juga pernah.

Saya tidak berdaya, dan tidak tahan bertahun-tahun menjadi budak seks majikan saya. Tapi saya tidak berani melaporkan karena majikan saya seorang polisi. Dalam ketidak berdayaan saya, saya sempat kabur dan bekerja di Tegallalang Gianyar, namun dia tetap saja mencari saya. Bahkan beberapa minggu lalu, dia ke rumah dan mengancam agar tidak melaporkan masalah ini.

Terkuak

Ibarat pepatah mengatakan, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh ke tanah jua. Kezaliman Ketut AR akhirnya terungkap ketika Ketua KPPA Bali, Ni Nyoman Suparmiati mendapatkan laporan dari salah seorang informannya tentang adanya korban pencabulan yang mendapat intimidasi dari oknum anggota polisi. Mendapat laporan itu Suparni dan anggotanya pada Sabtu (11/6) lalu langsung turun ke rumah korban setelah sebelumnya menemui kepala dusun.

“Kami datang ke rumah korban, dan bertemu dengan korban dan kakaknya. Di sanalah kami dijelaskan terkait kasus yang menimpa korban,” ujar Suparmiati.

Saat itu keluarga korban juga mempertanyakan karena sebelumnya kasus korban ini sudah ditangani oleh Propam Polres Karangasem. “Namun kami jelaskan kepada keluarga korban, kalau tidak ada laporan maka kasus ini tidak bisa diproses. Setelah berdialog maka untuk amannya korban kita ajak tinggal di Shelter dan dalam perlindungan kami, kemudian kasus ini kami laporkan ke Polda Bali,” sebut Suparmiati.

Untuk mengawal kasus ini pihaknya menyiapkan sejumlah pengacara, dan yang tidak membuatnya habis pikir, pelaku adalah seorang polisi yang tau hukum tapi mengapa masih melakukan perbuatan seperti itu apalagi sampai mengintimidasi korban dan keluarganya. Baik KPPA maupun P2TP2A Bali meminta agar kasus itu ditangani Polda Bali karena dianggap lebih netral.