Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

12 Lembaga Investasi Dituding Catut Nama Koperasi

I Gede Indra

BALI TRIBUNE - Terkait maraknya usaha investasi mencatut nama koperasi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Gede Indra menyampaikan beberapa hal untuk menghindari usaha ilegal tersebut. “Masyarakat agar mengecek izin usahanya, kantornya jelas apa tidak, tawarannya itu masuk akal apa tidak. Apalagi kalau iming-iming imbal hasilnya di atas dua persen, lima persen ditambah dengan berbagai bonus, itu sudah tidak masuk akal," katanya Selasa (27/11). Ia mengimbau, apapun bentuk usahanya sebaiknya masyarakat melakukan pengecekan. Kalau itu dalam bentuk koperasi, cek ke Dinas Koperasi, atau yang lainnya. "Kita punya koperasi yang legal dan tercatat di Dinas Koperasi by name, by address baik itu di provinsi ataupun kabupaten/kota," imbuhnya. Semua koperasi itu tercatat baik dengan kualifikasi sehat, kurang sehat ataupun dalam pengawasan semua ada. Jadi, menurutnya masyarakat bisa mendapatkan informasi itu, kalau dalam bentuk koperasi namun kalau dalam bentuk pembiayaan lainnya cek ke OJK.  Gede Indra yang juga seorang assesor ini menyesalkan oknum ataupun lembaga yang mencatut nama koperasi untuk kepentingan pribadi. Ia tidak sependapat jika "12 koperasi bodong" itu dikatakan sebuah usaha koperasi. Pasalnya, modus operandi yang dijalankan tidak sesuai dengan azas koperasi yaitu dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota. "Itu kan lembaga investasi ilegal. Saat ini penanganan kasus 12 usaha bodong itu ada di kepolisian, bukan ranahnya Dinas Koperasi apalagi OJK, ini yang mesti dipahami. Itu kan bentuk penipuan, tidak ada sangkut pautnya dengan koperasi," tukasnya menyikapi adanya anggapan kasus itu menjadi tanggung jawab pihaknya. "Kami hanya membina koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi saja," imbuhnya tanpa bermaksud lepas tangan. Dijelaskan,  Dinas Koperasi Provinsi Bali telah mengambil langkah-langkah terhadap perusahaan atau lembaga investasi bodong yang mencatut nama koperasi. Bahkan Dinas Koperasi Kabupaten Badung dan Tabanan telah dipanggil polisi untuk memberikan klarifikasi. "Saya juga sudah lapor ke pak menteri, deputi pengawasan kementerian. Bahkan pak menteri menugaskan khusus Asisten Deputi Urusan Sanksi  juga  Inspektur Kementerian Koperasi datang ke Bali. Kesimpulannya 12 usaha investasi itu bukanlah koperasi, yang dinamakan koperasi itu memiliki badan hukum, disahkan oleh pemerintah, sudah diundangkan dalam berita acara, berizin usaha dan tercatat di Dinas Koperasi," tandasnya. Selaku Kepala Dinas ia juga beranggapan keberadaan  lembaga investasi ilegal  yang menamakan diri "koperasi" ini merugikan citra koperasi di Bali, saya mendapat keluhan dari koperasi resmi karena keberadaan usaha itu merugikan keberadaan mereka. Diakui pihaknya  susah payah mendorong, membina dan menguatkan koperasi. Kita sepakat dengan OJK menyerahkan persoalan lembaga investasi ilegal ini ke Kepolisian melalui Satgas Waspada Investasi (SWI). Dalam kesempatan ini Gede Indra juga mengingatkan masyarakat, lembaga investasi ilegal ini bentuknya bisa saja seperti PT, yayasan ataupun bentuk lainnya.   Sebanyak 12 lembaga investasi mencatut koperasi dan tidak memiliki izin di 5 kabupaten/kota yaitu di Tabanan ada KSP Maha Suci, KSP Maha Mulia Mandiri, KSP Tirta Rahayu. Klungkung ada KSP Sinar Suci dan KSP Pramesti Dewi. Badung yaitu KSP Maha Agung, KSP Restu Sedana dan KSP Maha Kasih. Selanjutnya Denpasar ada KSP Maha Wisesa dan KSP Maha Adil Mandiri. Terakhir Gianyar ada KSP Siti Restu dan KSP Merta Sedana.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.