Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Kontrak di Pemkab Jembrana Overload, Rekrutmen Sepakat Dihentikan

PEGAWAI KONTRAK - ASN dan pegawai kontrak berbaur dalam satu upacara. Kini keberadaan pegawai kontrak yang semakin bertambah dan sudah overload sehingga sepakat dihentikan.

BALI TRIBUNE - Jumlah pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Jembrana setiap tahun terus bertambah. Bahkan, sampai saat ini jumlah pegawai kontrak sudah mendekati jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah. Overloadnya jumlah pegawai kontrak yang tersebar di seluruh OPD termasuk sekolah (SD/SMP negeri), membuat kalangan legislatif Jembrana gerah. Dewan Jembrana sepakat meminta eksekutif melakukan moratorium rekrutmen tenaga kontrak daerah. Salah satu catatan dalam laporan atas hasil pembahasan RAPBD 2019 yang disampaikan pada Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana Selasa (27/11) lalu, Pimpinan Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Jembrana meminta agar dilakukan moratorium rekrutmen tenaga kontrak daerah tersebut. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jembrana, Ida Bagus Susrama yang menyampaikan laporan tersebut, menyatakan jumlah pegawai kontrak tersebut sudah melebihi jumlah PNS. “Berkenaan dengan terus bertambahnya Tenaga Kontrak Daerah yang jumlahnya sekarang bahkan melebihi jumlah PNS, diminta agar rekrutmen tenaga kontrak daerah dihentikan,” ungkapnya. Menurut kalangan legislatif, bertambahnya tenaga kontrak daerah ini justru bisa mengurangi porsi belanja langsung dalam APBD dan dikhawatirkan ke depannya akan menimbulkan permasalahan. “Adakan moratorium rekrutmen tenaga kontrak daerah baru karena akan menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.  Tuntutan legislatif ini pun ditanggapi eksekutif. Bupati Jembrana, I Putu Artha sepakat dengan dewan untuk memoratorium rekrutmen pegawai kontrak. “Kami sepakat, moratorium peagawai kontrak harga mati,” ujar Bupati Artha. Menurutnya kesepakatan itu juga harus dilaksanakan bersama. “Pengangkatan tenaga kontrak tidak ada lagi kerana sudah over. Jangan sampai ada yang main di bawah tangan,” tegas Bupati Artha. Orang nomor satu di Bumi Makepung ini menyatakan jumlah tenaga kontrak di Jembrana mencapai tiga ribu orang lebih. Begitu pula anggaran untuk penggajian tenaga kontrak ini mencapai belasan miliar rupiah. “Sudah penuh, sudah tiga ribuan lebih, anggarannya Rp 11 miliar. Kemarin yang banyak pelimpahan Perusda itu yang di pasar dan di pakir ada 200 orang,” papar Bupati Artha. Sedangkan pihak Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana Kamis (29/11) menyatakan belum ada data update mengenai pegawai kontrak daerah tersebut. Berbeda dengan PNS yang terupdate sistem pusat, jumlahnya kini sebanyak 3.429 orang.   Kepala BKPSDM Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa dikonfirmasi Kamis kemarin mengakui rekrutmen pegawai kontrak ada di masing-masing instansi, namun datanya belum seluruhnya diinput. “Datanya belum masuk padahal dalam Simpeg (Sistem Informasi Kepegawaian) ada formulirnya tapi belum ada yang input. Kami tahun 2018 sudah bersurat untuk meminta agar diinput tapi ternyata laporannya malah sekedarnya saja, belum lagi kontrak di sekolah-sekolah, belum ada laporannya. Padahal tinggal memasukan saja di sistem” ungkapnya.  Menurutnya, kebutuhan pegawai di daerah memang banyak namun jumlah tenaga kontrak yang banyak itu juga diakuinya kompetensinya memang tidak sesuai kebutuhan. “Contohnya, kita butuh bendahara tapi kan tidak boleh diisi dari kontrak dan harus PNS, jumlah PNS kita juga terbatas,” paparnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.