Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pengeroyokan Ditetapkan sebagai Tersangka

AKP Mirza Gunawan, SIK.

BALI TRIBUNE - Setelah diperiksa secara marathon selama sehari penuh oleh Sat Reskrim Polres Klungkung, akhirnya 8 orang  pelaku pengeroyokan terhadap Made Segara (34) Klian Banjar Dusun Bias, Desa Kusamba Dawan, Klungkung yang juga seorang juru parkir depan Swalayan INTI Klungkung ditetapkan sebagai tersangka. Namun yang ditahan hanya 7 orang pelaku, sedangkan 1 orang dilepas karena masih di bawah umur.  Kepastian penahanan para tersangka ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan,SIK.Disebutkannya, para pelaku yang kini ditahan di Mapolres Klungkung adalah Aldi Vitra Mahendra (19) karyawan Toko Alamat Dusun Dadapan Kec. Wajak, Malang; Ari Hermanto (24) karyawan Toko Alamat sumbersuko desa belayu,Malang; Moch Harits al-Muhasibi (25) alamat Jalan Wilis Jakuman,  Malang, karyawan toko; Reza Prasetyo (20) karyawan toko, alamat  Dusun Dadapan, Kec. Wajak, Malang; M. Abidin Shofiuloh (20) karyawan toko, alamat Dusun Purboyo, Desa Purwosekar, Kec. Tajinan, Malang; Didik Sugiarto (34) karyawan toko, alamat  Jl. Ir Ra S V /2a Kec. Sukun, Malang; Yusuf Bachtiyar (29) alamat Dusun Purboyo, Desa Purwosekar, Malang. Tersangka di bawah umur A. Sabilul Rosyad (16) karyawan toko, alamat Klakah /Patok Picis Kec. Wajak, Malang. “Kami sudah tingkatkan status para pelaku pengeroyokan sebanyak 8 orang sebagai tersangka, namun 1 orang inisial ASR karena masih di bawah umur kami tidak lakukan penahanan walaupun statusnya sebagai tersangka,” ujar Mirza Gunawan.  Menurutnya, perbuatan para pelaku pengeroyokan sudah kelewat batas, di samping mereka berbuat kejahatan karena pengaruh miras, makanya tidak bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk dari tegoran orang, malah sampai mengeroyok dan membahayakan nyawa orang.  Kasus yang sempat mencekam dan menghebohkan dunia maya ini karena beredarnya video kekerasan yang dilakukan tersangka pelaku pengeroyokan ini yang terjadi di depan Monumen Puputan Klungkung hingga di depan Kantor Bupati Klungkung pada Selasa malam (27/11) sekitar pukul 22.00 wita. Saat itu korban I Made Segara (34) Klian Banjar Dusun Bias, Desa Kusamba Dawan, Klungkung, yang juga seorang juru parkir di depan Swalayan INTI Klungkung hanya berusaha menegor korban yang menghujatnya dengan kata kata “Bangsat” . Tanpa diduga akhirnya berujung korban menjadi bulan-bulanan pengeroyokan yang dilakukan oleh 8 orang dengan menggunakan besi selengger roda. Para pelaku pengeroyokan yang mengendarai mobil Mitsubisihi Cary DK 1722 AB warna Kuning yang berjumlah 10 orang, namun yang turun melakukan pengeroyokan sebanyak 8 orang. Setelah diperiksa secara marathon, akhirnya Polisi menetapkan 8 orang sebagai tersangka dan sebanyak 7 orang tersangka langsung ditahan sementara 1 orang inisial ARS masih dibawah umur tidak dilakukan penahanan. “Namun dari 10 orang yang diperiksa sudah bisa dipastikan sesuai dengan pemeriksaan dan kros cek rekrontruksi ada 2 orang yang tidak terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban karena hanya duduk-duduk di mobil yaitu Agus Priyanto(27) alamat Sumber suko, Malang dan Moh Syukri (28) alamat Sumber suko, Malang. Ancaman hukuman di bawah 7 tahun bagai para tersangka pengeroyokan. Para tersangka disangkakan pasal 170 KUHAP terkait aksi pengeroyokan,” jelasnya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.