Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koruptor APBD Lampung Dibekuk di Bali

Bali Tribune/ Sugiarto Wiharjo alias Alay saat diamankan ke Kejaksaan Tinggi Bali.

Bali Tribune,  Denpasar- Tim Kejaksaan Tinggi Bali meringkus buronan pembobol APBD Lampung Timur dan Lampung Tengah, Sugiarto Wiharjo alias Alay, di Hotel Novotel Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Rabu (6/2) sekitar pukul 15.00 Wita. Bos Tripanca Grup yang merugikan keuangan negara senilai Rp 108 miliar ini ditangkap tanpa perlawanan di ruang makan hotel tersebut. selanjutnya, terpidana yang buron selama 4 tahun ini digelandang ke Kantor Kejati Bali, men‎aiki mobil minibus hitam nomor polisi N 1396 WD.  "Kami, Kejati Bali telah mengamanan DPO atas nama terpidana Sugiarto Wiharjo alias alay. Kami mendapat informasi bahwa terpidana sedang berada di Bali," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Bali, Edwin Beslar. Sesampainya di Kejati Bali, Alay langsung diperiksa tim medis dari RS Bali Mandara. Dari hasil pemeriksaan, kesehatan Sugiarto normal. Selanjutnya terpidana ditahan sementara sambil menunggu jemputan dari Kejati Lampung. Dijelaskan Edwin, Alay sejatinya hendak melanjutkan perjalanan ke Lombok. Dia di Bali hanya singgah. Yang menarik, Alay melakukan perjalanan ‎dari Jember, Jawa Timur. Kemungkinan perjalanan melalui jalur darat ini untuk menghindari intaian intelijen.  Lebih lanjut dijelaskan, ‎Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis hukuman 18 tahun penjara kepada Sugiarto. Sebelumnya, Alay dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang. Ia lalu banding ke Pengadilan Tinggi Lampung. Pengadilan Tinggi Lampung  dalam keputusannya justru menguatkan putusan PN, sedangkan jaksa penuntut umum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).  Di tingkat kasasi,  Alay divonis 18 tahun penjara dan wajib membayar uang kerugian negara sebesar Rp 106.861.800.000. Dengan vonis itu, Alay harus kembali mendekam dalam penjara. Namun, upaya untuk mengeksekusi Alay agar masuk ke penjara bukan perkara murah. Sebab, seperti mantan Bupati Lampung Timur Satono yang terjerat kasus korupsi APBD Lampung Timur 2008-2009, keberadaan Sugaiarto juga sulit terlacak. Satono kabur beberapa saat setelah vonis dijatuhkan. Alay sendiri pernah kabur pada saat dia ditetapkan sebagai tersangka menyusul kolapsnya bank miliknya. Bersamaan dengan bangkrutnya Bank Tripanca milik terpidana dan diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ratusan miliar rupiah uang nasabah termasuk uang APBD Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Tengah yang didepositokan di Bank Tripanca tidak bisa ditarik. LPS tidak bisa mengganti uang APBD Lampung Timur dan Lampung Tengah, karena ternyata uang APBD itu disimpan dengan cara di bawah tangan (under table), tanpa melalui pembukuan perbankan yang semestinya.  "Secara singkat kasusnya membobol bank sendiri selaku pemilik kerja sama dengan jajaran direksi lain dan mereka  ajukan kredit fiktif dan uang ditransfer ke rekening pribadinya, " kata Edwin.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Astra Honda Racing Team Unjuk Gigi di Sirkuit Chang

balitribune.co.id | Jakarta - Astra Honda Racing Team (AHRT) konsisten tampil kencang dan kompetitif di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Menghadapi tantangan yang semakin berat di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 9–10 Mei 2026, para pebalap AHRT mampu menunjukkan performa impresif di tiga kelas yang diikuti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ni Luh Made Pradnya Dewi, Siswi SMK dari Tabanan Wakili Bali ke Paskibraka Nasional

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026. Dari 10 peserta yang mengikuti seleksi tingkat Provinsi Bali dan pusat, satu orang berhasil lolos seleksi ke tingkat nasional, sementara peserta lainnya bertugas di tingkat provinsi. 

Baca Selengkapnya icon click

Asah Skill Siber, SMKN 2 Tabanan Menang Seleksi Junior Sentinel Challenge

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali menggelar kegiatan seleksi finalis Junior Sentinel Challenge (JSC) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Tabanan pada Senin, (11/5/2026) bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dampingi TP Pembina Posyandu Prov. Bali Lakukan Aksi Nyata dari Desa untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Energi kolaborasi kembali digaungkan dari pelosok desa. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, mengawal langsung pelaksanaan Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” ke-9 tahun 2026 Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali yang digelar secara roadshow di dua desa di Kabupaten Tabanan, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.