Polres Tabanan Canangkan Zona Integritas Menuju WBK-WBBM | Bali Tribune
Diposting : 27 February 2019 19:17
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
Bali Tribune/ LEPAS BURUNG – Para petinggi yang hadir pada Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Polres Tabanan, Selasa (26/2)
Bali Tribune, Tabanan - Dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik, Polres Tabanan menggelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di halaman depan kantor setempat, Selasa (26/2). Giat ini ditandai penandatanganan spanduk zona integritas dan pelepasan burung merpati juga balon ke udara.
 
Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Kepala Ombudsman Perwakilan Bali, Oemar Ibnu Alkhatab, Forkompinda Kabupaten Tabanan, di antaranya Kapolres Tabanan, AKBP Made Sinar Subawa, Kajari Tabanan Ni Wayan Sinaryati, Ketua PN, Made Sukereni, Perwakilan Dandim 1619 Tabanan, Perwakilan Lapas Tabanan, Ketua FKUB Tabanan, I Wayan Tontra, Sekda Tabanan, I Gede Susila, dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.
 
“Terwujudnya pelayanan prima kepolisian di dalam melayani masyarakat, khususnya masyarakat Tabanan adalah cita-cita Polres Tabanan. Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Kepolisian yaitu sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat. Hal ini dapat terwujud ketika ada komitmen yang baik dari seluruh komponen, baik yang dimiliki Polres ataupun masyarakat Tabanan,” jelas AKBP Made Sinar Subawa.
 
Ditambahkan Sinar Subawa, Polres Tabanan telah membangun dan membuat ruang-ruang publik, ruang-ruang pelayanan menjadi sebuah ruang yang bisa dinikmati masyarakat, yang membutuhkan pelayanan. Terutama pada tiga sisi, yaitu; aspek keamanan khususnya kriminalitas, pelayanan SKCK, Pelayanan SIM, Samsat dan BPKB.
 
Selain itu Polres Tabanan juga membangun ruang pelayanan masyarakat saat hari libur. “Selain jam kerja, kami juga memberikan pelayanan di hari libur melalui program kami, yakni Bale Bengong Corner Weekend. Mereka bisa mendapatkan pelayanan pada tiga sisi tersebut. Inilah suatu terobosan kami, meskipun bermalam minggu, masyarakat masih bisa mengurus kelengkapan surat-surat dari Kepolisian,” bebernya.
 
Dirinya menyadari, tanpa kerja sama semua pihak, baik dari Polres Tabanan dan masyarakat tidak akan bisa mewujudkan hal tersebut. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh personel Polres Tabanan agar melayani masyarakat dengan jujur dan transparan, juga masyarakat secara sadar mengikuti setiap tahapan dalam sistem yang sudah dibuat, disiapkan serta berkomitmen untuk tidak memberikan kontribusi pada penyimpangan yang dilakukan oleh personel kepolisian, mencari calo dan lain sebagainya.
 
“Terwujudnya pembangunan Zona Integritas ini tidak hanya berhenti pada satu titik, namun berproses ketika kita berbuat dan melakukan pekerjaan walaupun tidak sempurna tetapi kami tetap berusaha berdiri diatas kejujuran untuk menjadi baik. Salam jujur tetap berdiri, tumbang karena korupsi, jangan biarkan korupsi menghancurkan Negeri ini. Say No to Korupsi,” tegasnya.
 
Sementara Bupati Eka mengapresiasi langkah-langkah yang telah diupayakan Polres Tabanan dalam mewujudkan WBK dan WBBM. Bupati Eka menjelaskan dalam pencegahan dan pemberantasan  korupsi merupakan tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.