Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demi Pacar, Pekerja Cleaning Service Curi Dollar WN Rusia

Bali Tribune/ray
Tersangka pencuri dollar dari warga asing.

Balitribune.co.id | Mangupura - Seorang cleaning service villa Uma D’kampoeng di Jalan Goa Gong, Unggasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Hartoyo (24), ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta Selatan. Sebab, ia mencuri uang milik dollar milik Shapkina Maria (23) seorang pelajar asal Rusia, yang menginap di villa tersebut. Menariknya, uang dollar hasil curian itu diberikan kepada sang pacar, Dhea Krismonica.

Penangkapan tersangka berkat laporan korban dengan nomor laporan polisi; LP-B/ 55 / III /2019 / BALI /RESTA.DPS/SEK.KUTSEL, 20 Maret 2019. Dalam laporannya, wanita kelahiran 08 Februari 1996 ini mengaku kehilangan uang dolar sebanyak 1.200 di dalam dompet yang disimpan di dalan lemari kamarnya pada Senin (18/3) jam 12.15 Wita.

“Pelaku mengambil uang dengan mudah di dompet plastik dalam almari yang tidak terkunci dan dompet di laci meja rias. Saat itu, korban lagi keluar kamar dan pelaku membersihkan kamarnya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, IPTU Muhammad Nurul Yaqin, SI.k, Jumat (22/3) siang. Aksi pencurian yang dilakukan pelaku saat membersihkan kamar korban dan memasang seprai.

Sewaktu pelaku sedang mengganti seprai, ia melihat dompet plastik yang berisi uang dollar di dalam rak lemari. Setelah memasang seprai, pelaku mengambil dompet plastik tersebut kemudian mengambil 10 lembar uang dollar pecahan 100. Setelah mengambil uang di rak lemari, pelaku kembali mengambil dua lembar pecahan 100 dari dompet di dalam laci meja rias.

“Jadi, total uang yg diambil 1.200 $,” terangnya. Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP dan penyelidikan. Dan berdasarkan informasi yang didapat seputaran TKP dan hasil cek CCTV di areal villa, tidak ditemukan adanya kerusakan pada kamar korban dan tidak ada orang yang masuk selain pelaku.

Kecurigaan pun langsung dialamatkan kepada pelalu. Polisi kemudian menginterogasi pelaku, dan ia mengakui bahwa dirinya telah mengambil uang di dalam kamar korban. Pelaku juga mengaku telah menukar uang 600 $ di money charger di sebelah Nirmala Ungasan dan mendapatkan Rp8540.000. Uang hasil penukaran tersebut dipakai Rp240 ribu. ray

wartawan
habit
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.