Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Canangkan Gerakan Bali Resik di Kintamani

Bali Tribune/Gubernur Bali memimpin kegiatan Bali Resik di Kintamani.

balitribune.co.id | BangliRibuan orang mengikuti gerakan semesta berencana Bali Resik sampah plastik digelar secara serentak di Bali, Minggu (7/4). Kegiatan yang mengambil lokasi di wilayah Kintamani dipimpin Gubenur Bali I Wayan Koster. Tidak hanya itu gerakan tersebut juga serentak dilakukan di seluruh Bali.

Gubernur Wayan Koster mengatakan, gerakan semesta berencana Bali resik sampah plastik sebagai penjabaran visi Ngun Sad Kertih Loka Bali yakni untuk menjaga kesucian alam Bali beserta isinya. Gerakan ini dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten dan dipimpin oleh masing-masing kepala daerah. Kegiatan ini melibatkan SKPD yang menangani persampahan, kemudian pelajar/mahasiswa, TNI/Polri serta komponen masyarakat.

Disampaikan kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan setiap bulannya, tepatnya sehari setelah Hari Purnama. “Seluruh komponen terlibat. Kami berharap ada komitmen bersama untuk menjaga alam,” ungkapnya. Untuk kegiatan ini dipusatkan di Kintamani, karena Gubenur Koster menilai jika masih banyaknya sampah dikawasan hutan Kintamani dan wilayah sekitarnya.

Gubenur Koster yang juga didampingi Bupati Bangli, I Made Gianyar dan Wakil Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan untuk penanganan sampah terutama sampah palstik harus dilakukan dari hulu hingga kehilir. Sementara ini sudah dikeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. Memang dalam aturan tersebut belum membahas terkait pengelolaan sampah plastik.

“Untuk aturan ini belum sampai pada pengelolaanya. Tentu ke depan akan dirancang terkait pengelolaannya,” jelas Koster sembari mengatakan pihaknya berkeyakinan jika aturan ini dijalankan dengan efektif maka ke depan tidak ada lagi masalah sampah plastik.

Kemudian untuk keberadaan bank sampah di beberapa daerah bisa diperluas lagi. Bahkan direncanakan untuk bank sampah bisa terintegrasi/teroganisir dan permanen. “Sampah yang dikelola bisa menghasilkan keuntungan, keberadaan bank sampah cukup berpengaruh,” ujarnya.

Gubernur menginginkan masalah sampah bisa ditangani mulai dari rumah tangga, desa hingga kabupaten. “Nanti masing-masing rumah tangga bisa diajarkan pengelolaan sampah, sehingga sampah tidak hanya dibuang di satu titik (TPA) tapi sudah bisa dikelola perorangan,” tandasnya.

Bupati Bangli I Made Gianyar mengatakan jika pihaknya akan menindaklanjuti peraturan gubenur dan akan melakukan kegiatan serupa secara berkelanjutan. Lebih lanjut, pihaknya akan meminta Sekda dan OPD terkait untuk melakukan tindakan tegas bagi mereka yang melanggar. “Bangli sudah punya perda terkait sampah. Bila perlu nanti dipasang CCTV sehingga yang melanggar bisa dikenakan sanksi. Untuk banjar/desa yang bersih bisa diberikan insentif,” jelasnya sembari menyebutkan di banjar agar dibuatkan pararem masalah sampah ini.

Dalam hal ini pihaknya menekankan yang terpenting adalah kesadaran individu. Pihaknya beranggapan pemerintah tidak akan kuat jika masih seperti ini. Masalah satu selesai, muncul masalah baru lagi. “Uang negara akan habis untuk ini saja padahal masih banyak kegiatan yang bisa dilaksanakan. Kesadaran pribadi yang dituntut untuk menangani masalah ini,” kata Bupati asal Desa Bunutin Kintamani ini. 

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.