Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar Narkoba Jaringan Seririt Dibekuk

narkoba
BARANG BUKTI - Kapolres Buleleng, AKBP Made Sukawijaya, menunjukkan barang bukti narkoba yang diamankan dari ketiga pelaku yang diamankan di wilayah Kecamatan Seririt.

Singaraja, Bali Tribune

Aksi pengedar narkoba di Buleleng sudah semakin canggih. Mereka memasang kamera pengintai CCTV di berbagai sudut rumah untuk memantau kedatangan polisi yang sewaktu-waktu muncul untuk menggerebeg kediaman mereka.

Berkat kejelian aparat, pengedar narkoba jaringan Kecamatan Seririt bernama Putu Parsana (36) warga Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt berhasil dibekuk. Kapolres Buleleng, AKBP Made Sukawijaya, mengatakan, pelaku cukup lihai dalam menejalankan bisnis haramnya. Ia memasang tiga CCTV di seputaran tempat tinggalnya. Satu dipasang di gang masuk dan dua lagi dipasang di sekitar rumahnya,” papar Sukawijaya di Mapolres Buleleng, Senin (27/6).

Dengan adanya CCTV itu, pelaku mengetahui kedatangan polisi dan segera membersihkan barang bukti. “Tapi berkat kecermatan anggota akhirnya kami bisa masuk dan menemukan barang bukti narkoba,” ujar Sukawijaya. Dari perangkat CCTV yang diamankan, pihaknya melacak sejumlah orang yang terekam karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba tersebut. Pihak kepolisian juga menyita handphone milik pelaku serta nomor rekeningnya.

“Kami masih kembangkan melalui CCTV itu kami berharap bisa mengungkap jaringannya. Termasuk mengungkap apa ada kaitannya dengan pelaku narkoba yang ditangkap sebelumnya,” papar Sukawijaya. Ia juga mengatakan, mata rantai jaringan narkoba di Seririt cukup lihai dan memiliki strategi khusus dalam menjalankan bisnisnya sehingga pelaku sebelumnya bisa lolos dari tangkapan Polisi.

Parsana ditangkap berawal dari tertangkapnya dua rekannya yakni Gusti Malen (35) warga Desa Lokapaksa dan Ketut Tawan (40) warga Kelurahan Seririt, Kecamatan Seririt yang ditangkap saat menggelar pesta narkoba di rumah Malen, Senin (20/6) lalu sekitar pukul 15.30 wita. Dari ketiganya, berhasil diamankan barang bukti total 16 paket sabu-sabu, dua buah bong, satu buku catatan penjualan sabu-sabu, empat buah HP, dua buah timbangan, dan uang tunai sebesar Rp250 ribu.

“Tersangka PP jelas berperan sebagai pengedar. Dengan timbangan ini, terbukti dia sebagai pengedar narkoba. Untuk 13 paket sabu-sabu kami temukan di kloset karena sempat dibuang sebelumnya,” ungkap Sukawijaya. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, Malen danTawan dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terutama Pasal 112 ayat (1). Sedangkan Parsana dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Motor Adu Jangkrik di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Pemotor Tewas

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang pemotor bernama  I Made Kartikayasa (33), tewas setelah terlibat tabrakan adu jangkrik di jalur Denpasar-Gilimanuk, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Kecelakaan maut pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut dipicu oleh kendaraan korban yang melaju terlalu ke kanan hingga melewati as jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tergiur Tawaran Kerja di Australia, 5 WN Bangladesh Disekap di Desa Pemuteran

balitribune.co.id I Singaraja - Nasib nahas dialami lima warga negara Bangladesh yang awalnya tergiur tawaran bekerja di Australia. Bukannya diberangkatkan, mereka justru diduga menjadi korban penyekapan di sebuah villa di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Sampah Jadi Persoalan Serius, Yuli Utomo: Masyarakat Adat Harus Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Semarapura - Permasalahan sampah harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak termasuk masyarakat adat. Masyarakat adat perlu membuat peraturan dan memberikan sanksi yang tegas bagi pembuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Tahun Kepemimpinan Gus Par-Guru Pandu: Momentum Kuda Api, Karangasem Siap Berlari Kencang

balitribune.co.id | Amlapura - Tepat satu tahun sudah nakhoda kepemimpinan Kabupaten Karangasem berada di tangan Bupati I Gusti Putu Parwata (Gus Par) dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu). Momen bersejarah ini dirayakan dengan penuh makna sekaligus meriah, menyatu dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2577 yang dipusatkan di panggung terbuka Karangasem Akhir Pekan , Sabtu (21/2/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Wajah Baru Desa Linjong, Menjaga Tradisi dan Alam Lewat Hutan Adat Giri Upawana

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli SN Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar secara resmi meresmikan dimulainya pembuatan Hutan Adat "Giri Upawana" yang berlokasi di Banjar Linjong, Desa Tiga, Kabupaten Bangli pada Sabtu (21/2/26).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.