Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemelaspasan Stand Malam Hiburan Rakyat dan Pekan Apresiasi Seni

Bali Tribune/ Sebelum pembukaan kegiatan Malam Hiburan Rakyat dan Pekan Apresiasi Seni Pemerintah Kecamatan Buleleng akhir pekan kemarin melaksanakan ritual pemelaspasan yang disertai dengan pecaruan tingkat manca sata. Tampak prosesi pecaruan dimaksud.
balitribune.co.id | Denpasar - Serangkaian penyelenggaraan kegiatan Malam Hiburan Rakyat dan Pekan Apresiasi Seni yang juga dikaitkan dengan perayaan HUT Kota Singaraja ke-415 Tahun. Pemerintah Kecamatan Buleleng melaksanakan ritual melaspas disertai pecaruan sejumlah bangunan yang akan dipergunakan pada pameran dimaksud.
 
Bertempat di Lapangan Bhuana Patra Singaraja, Jumat (19/4) lalu, prosesi itu dihadiri Camat Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos, M.Si serta para Kasi, Kasubang dan seluruh Karyawan/Karyawati pemerintah kecamatan setempat. Ragkaian ritual itu dipuput oleh Ida Pedanda Gede Putra Kemenuh dari Geria Sukasada.
 
Disela-sela ritual Camat Dody Sukma mengatakan, tujuan ritual adalah untuk memohon keselamatan sekaligus untuk membersihkan dan menyucikan benda atau pun bangunan pameran secara niskala sebelum dibukanya penyelenggaraan Malam Hiburan Rakyat dan Pekan Apresiasi.
 
 “Selain itu, ritual ini bertujuan agar diberikan ijin keselamatan di tempat pelaksanaan malam hiburan rakyat,  agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”terangnya.
 
Dody Sukma menambahkan, Malam Hiburan itu akan berlangsung selama 10 malam yakni,20 April 2019 hingga 29 April 2019 nanti.
 
Selain menyajikan aneka lomba seperti lomba Janger, Pesantian, dan Paduan Suara kegiatan itu juga dimeriahkan dengan stand kuliner khas Buleleng serta penampilan sejumlah artis ibu kota.
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.