Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begini Modus ‘Pak Haji’ Pelaku Pengganda Uang Memperdaya Korbannya

Bali Tribune/Tersangka saat diringkus di tempat kosnya di Banjar Sari Kelurahan Ubung, Denpasar.

Balitribune.co.id | Denpasar – Petualangan Abu Hari alias Pak Haji (51), warga Situbondo sebagai ahli penggandaan uang berakhir setelah diringkus anggota  Dit Reskrimum Polda Bali di Jalan Pidada XIII Nomor 30 Banjar Sari Kelurahan Ubung, Denpasar Utara, Rabu (24/4). Korbannya sudah banyak dengan kerugian ratusan juta rupiah.

Kepada penyidik, tersangka sudah sering melakukan penipuan terhadap korbannya, baik di Bali maupun kota-kota lain. Terakhir yang menjadi korbannya, Ni Ketut Widiasih warga Denpasar dengan kerugian mencapai Rp 420 juta.  

Kejadian bermula pada 6 Maret 2019, Gusti Ngurah, kaki tangan (peluncur) menemui Pak Haji di hotel Osella, Ubung. Saat itu, Ngurah memberitahu pelaku bahwa ada temannya yang membutuhkan bantuan keuangan. Kondisi korban (Ni Ketut Widiasih) saat itu dikatakan sedang mengalami kesulitan keuangan dan hendak menjual Losmen miliknya. Kemudian Ngurah memberikan nomor telepon korban kepada pelaku.

Pelaku lalu menghubungi korban dan meminta agar menyediakan pecahan uang seratusan sebesar Rp 4,1 juta. Pelaku mendatangi rumah korban bersama Gusti Ngurah dengan diantar sopirnya menggunakan mobil bernomor polisi DK 1607 WI. Mereka menemui korban dan ipar korban bernama Sarwa yang merupakan teman Gusti Ngurah. Pelaku mengatakan kepada korban, bahwa ia mempunyai kemampuan menggandakan uang.

Dalam pertemuan itu, korban diminta mencatat seluruh nomor seri uang miliknya yang akan digandakan dan dimasukkan ke dalam dompet yang sudah disiapkan pelaku. Berbekal dua buah dompet itu, pelaku kemudian mempersiapkan satu dompet lainnya dengan diisi uang milik pelaku sebesar Rp 4,1 juta. Tujuannya, adalah untuk menyakinkan korbannya.

Selanjutnya, korban dan iparnya, Sarwa diajak masuk ke kamar korban untuk melakukan ritual. Pelaku kemudian mengalihkan perhatian korban, lalu menukar dompet yang berisi uang milik korban dengan dompet yang berisi uang miliknya dari dalam saku jas hitam yang dipakainya. Pelaku kemudian mengajak korban menuju ATM untuk melakukan setor tunai. Dan kemudian oleh pelaku disuruh menarik kembali uang tersebut.

Sepulang dari ATM, pelaku menunjukkan ke korban bahwa di dalam dompetnya masih ada uang milik korban dengan nomor seri yang sama. Dan mengatakan bahwa korban berezeki. Duit dapat Rp 4,1 juta dan uang korban yang Rp 4,1 (sudah dicatat nomor serinya) tidak kemana-mana. Jadi, korban mempunyai keuntungan Rp 4,1 juta.

Usai diperdaya oleh pelaku, keduanya kembali menjalin komunikasi dua hari berikutnya. Pelaku kemudian menyuruh korban menyediakan uang pecahan Rp 1.000, Rp 2.000 dan Rp 5.000 dengan masing-masing sebanyak 11 lembar. Serta pecahan Rp 10 ribu dengan jumlah 3 lembar. Hal yang sama pun disiapkan oleh pelaku untuk memperlancar penipuan ini dengan menyiapkan uang Rp 10 ribu, Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu sebanyak masing-masing 11 lembar. Pun Rp 100 ribu sebanyak 3 lembar untuk hasil penggandaan senilai Rp 10 ribu milik korban. Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kain yang sudah disediakan oleh pelaku.

“Jadi, ditukar uang Rp 1.000 milik korban dengan uang Rp 10 ribu milik pelaku. Seakan - akan dari Rp 1.000 jadi Rp 10 ribu. Untuk kedua kalinya, sehingga korban semakin percaya kemampuan pelaku,” urai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan dalam ekspos kasus ini di Mapolda Bali, Kamis (25/4).

Untuk ketiga kalinya korban menghubungi kembali pelaku. Dan korban menyiapkan uang 18 ribu dolar (Rp 260 juta), Rp 30 juta dan 30 gram emas. Sesuai permintaan pelaku, lantaran ingin dianggap bisa menggandakan dolar dan emas juga. Pelaku memerintahkan uang, emas dan dua buah handphone tersebut dibungkus dengan kain biru dan dilakban. Lalu dimasukkan ke dalam kotak yang sudah disiapkan.

Mereka kemudian kembali melakukan ritual. Uang dan barang dalam kain biru tersebut kemudian ditukar dengan uang yang telah disediakan pelaku berupa pecahan Rp 1000 sebanyak 5 bendel. Totalnya Rp 500 ribu. Untuk mempersulit korbannya membuka kotak tersebut, pelaku memasukkan cairan soda api ke dalam gemboknya. Dia mewanti-wanti korban agar tidak menyimpan kotak di dalam almari dan tidak membukanya sebelum ada perintah.

Untuk mengalihkan perhatian, korban disuruh mencari dupa dan canang. Dan lagi - lagi korban menurutinya, hingga keinginan korban membuka kotak mencapai puncaknya. Korban kemudian menghubungi pelaku, saat itu pelaku menyampaikan bahwa jika ingin membuka kotak tersebut harus menggunakan Minyak Santaliya seharga Rp 70 juta.

Saking inginnya korban melihat isi kotak tersebut, kemudian mentransfer uang sejumlah Rp 70 juta ke rekening pelaku. Kotak tersebut agar dibuka sore hari pukul 18.00 Wita setelah mendapatkan minyak santaliya. Sementara pesanan korban minyak santaliya tak pernah datang, pelaku kemudian kabur ke Pekanbaru, Batam dan sekitarnya.

Korban mengetahui dirinya ditipu setelah sulit menghubungi pelaku. Sehingga membuka paksa kotak tersebut dan apa yang dijanjikan pelaku tidak pernah ada. Korban hanya menemukan bendelan uang pecahan Rp 1.000 senilai Rp 500 ribu dibungkus dengan kain biru.

Beberapa waktu berlalu, korban lalu berhasil menghubungi pelaku dan mengatakan akan menggandakan uang Rp 3,85 miliar. Karena nilainya besar, pelaku pun balik tergiur dan meminta korban menyiapkan daun jambu sebanyak 61 lembar. Pelaku pun mendatangi rumah korban kembali. Saat melakukan ritual menggesek-gesekkan daun jambu agar keluar uang, yang muncul justru anggota Resmob Polda Bali.

"Pas lagi digesek-gesek begini, nggak berubah jadi uang. Justru yang datang Remob dan menangkapnya,” kata Andi Fairan.

Pelaku mengaku telah lima kali melakukan gendam ini. Empat aksinya pernah dilakukan di beberapa wilayah di Bali, korbannya dari Trunyan dan berhasil meraup Rp 40 juta, di Sangsit Buleleng sebesar Rp 9 juta, di Seririt Buleleng Rp 30 juta dan Gilimanuk Rp 21 juta.

wartawan
Ray
Category

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Homeless Media” Adaptasi atau Ancaman Demokrasi?

balitribune.co.id | Perdebatan soal “homeless media” sesungguhnya bukan sekadar pertengkaran antara media lama dan media baru. Polemik ini lebih dalam dari itu - Indonesia sedang menghadapi benturan besar antara disrupsi digital dengan standar profesionalisme pers yang selama ini menjadi fondasi demokrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.