Oleh: Izarman
Bertepan dengan Hari Buruh se-Dunia (May Day) 1 Mei 2019, sejumlah ulama kembali menggelar ijtima di Hotel Lor In, Sentul, Bogor. Ini merupakan ijtima ketiga para ulama yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama yang diketuai Yusuf Muhammad Martak sepanjang perhelatan pesta demokrasi, Pemilu 2019.
Sesuai kebutuhannya, kalau Ijtima I memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto berpasangan dengan ulama (Salim Segaf al-Jufri dan pendakwah Ustad Abdul Somad), Ijtima II menyetujui pilihan Prabowo menggandeng Sandiaga Salahuddin Uno, maka Ijtima III menyikapi pelaksanaan Pemilu 2019 yang menurut mereka sarat kecurangan. Jadi ijtima ini murni agenda politik sekelompok ulama dan tokoh-tokoh pendukung salah satu paslon dalam kontestasi Pemilu 2019. Jangan berharap ada tausiah apalagi himbauan yang menyejukkan untuk umat Islam yang 3 hari ke depan akan menjalankan ibadah puasa, Ramadan 1440 H.
Ijtima berasal dari bahasa Arab yang berarti persetujuan para ulama terkait fikih (hukum Islam) terhadap masalah tertentu. Ijtima berasal dari kata ‘ijma’ yang berarti kesepakatan atau konsensus para ulama. Pada cabang ilmu fikih, hirarki ijma menempati urutan ketiga dari empat sumber hukum Islam yang sah setelah Alquran dan Hadis. Sumber hukum keempat adalah qiyas (preseden hukum).
Dengan begitu, ijtima bukan sesuatu yang main-main, apalagi untuk ‘dipermainkan’. Legitimasi ijtima mengandung unsur religius yang kuat, sebab para pelaku ijma adalah para ulama yang mumpuni dan ahli di bidangnya. Karena itu pula, ijtima di kalangan pesantren tradisional kerap dianggap sebagai ‘mandat langit.’ (NUonline)
Sejarah lahirnya ijtima ulama tidak terlepas dari demo berjilid-jilid untuk menjatuhkan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok sebagai calon Gubernur DKI dalam Pilkada DKI 2016. Pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu pada 28 September 2016 yang dianggap melecehkan Alquran Surat Al-Maidah 51 menjadi amunisi partai oposisi yang didukung ulama.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) 11 Oktober 2016 menetapkan pernyataan Ahok dikategorikan: (1) menghina Alquran atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum. Hal ini membuat umat Islam semakin bersemangat mendesak aparat penegak hukum agar memproses Ahok. Lantas sejumlah ulama membentuk aliansi yang dinamakan Gerakan Nasional Penjaga Fatwa (GNPF) MUI yang kemudian berganti nama menjadi GNPF Ulama, setelah berhasil menggagalkan Ahok duduk di kursi 1 DKI.
Kata ulama lagi-lagi digunakan massa yang turun ke jalan saat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terjerat kasus hukum. Mereka menyebut gerakannya sebagai Aksi Bela Ulama. Proses hukum yang berlaku terhadap Rizieq Shihab dan beberapa ulama pendukung Prabowo dinarasikan sebagai bentuk kriminalisasi ulama oleh pemerintah.
Peristiwa demi peristiwa politik dengan aktor ulama terus menggelinding membentuk polarisasi antara pendukung Jokowi dan pendukung Prabowo Subianto dalam perebutan RI 1. Jokowi yang didukung PDIP berhadapan dengan pendukung Prabowo yang dimotori partai Islam PKS dan PAN. Apalagi Amien Rais, sang tokoh reformasi kemudian memperuncingnya dengan sebutan partai setan dan partai Allah.
Siapa sebetulnya ulama? Fathoni Ahmad, pengajar di Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta menulis, penyematan gelar ulama tidak dapat dilakukan secara serampangan, semena-mena, tanpa ajar dan dasar, apalagi hanya untuk kepentingan politik praktis. Nabi Muhammad SAW menyebutkan, al-‘ulama waratsatul anbiya’ (ulama merupakan pewaris para Nabi). Warisan Nabi tidak hanya ilmu agama, tetapi juga keistimewaan dan akhlak mulia terhadap sesama makhluk Allah di muka bumi. Ini sejalan dengan konsep Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin(rahmat untuk seluruh alam).
Habib Muhammad Luthfi bin Yahya dalam bukunya Secercah Tinta (2014) menjelaskan tentang siapakah ahli dzikir itu. Ia menyatakan bahwa ahli dzikir adalah para wali dan para ulama yang dalam hatinya terdapat rasa takut (khasyyah) kepada Allah SWT. Dalam QS Al-Anbiya ayat 7 disebutkan bahwa ahli dzikir ialah orang-orang berilmu.
Namun, perlu dipahami bahwa ahli dzikir bukan sekadar orang yang pintar. Itu artinya semua orang pintar bukan berarti ahli dzikir. Dengan kata lain, semua orang pintar tidak bisa dikatakan sebagai ulama.
Dari definisi ini masyarakat tentunya bisa menafsirkan sendiri kelompok ‘ulama’ yang berijtima sebanyak 3 kali itu. Apakah ijtima yang mereka putuskan bermanfaat untuk umat Islam Indonesia secara keseluruhan, atau hanya untuk kepentingan tertentu serta berpotensi memecah belah umat. Faktanya manuver-manuver ulama di arena politik semakin mengukuhkan politik identitas secara massif sepanjang perhelatan Pemilu 2019. Politik identitas menutup peluang terhadap keberagaman serta menumbuhsuburkan perbedaan dan sikap intoleransi.
Politik identitas ini diakui sendiri oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang menjadi panutan GNPF Ulama serta Persaudaraan Alumni (PA) 212. Dalam video conference-nya saat Ijtima Ulama II 16 September 2018, Rizieq yang kabur ke Arab Saudi mengatakan, yang dilakukan para ulama GNPF merupakan politik identitas. Hal yang sama juga dilakukan para pahlawan untuk melawan penjajah. Di antaranya pada masa Teuku Umar, Imam Bonjol, dan Pangeran Diponegoro. Bahkan politik identitas juga pernah dilakukan Soekarno saat menandatangani piagam Jakarta dan Dekrit Presiden 1959.
Rizieq mengklaim, ia dan kelompok penggerak 212 juga pernah menggalakkan politik identitas pada Pilkada DKI 2017 lalu dalam rangka mengusung Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Politik yang dimaksud ini dilakukan untuk menjunjung tinggi ayat suci di atas ayat konstitusi. "Agar konstitusi negara dan semua turunan perundang-undangannya selalu terjaga dan terkawal," kata dia.
Ijtima Ulama III dalam pandangan pengamat komunikasi politik Fisip Universitas Brawijaya, Abdul Wahid, merupakan upaya mendelegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, dilakukan di tengah proses penghitungan dan rekapitulasi Pemilu 2019 yang tengah berlangsung.
"Yang mereka lakukan sekarang tidak ubahnya membuat narasi bahwa ketika calon pilihan mereka kalah, maka satu-satunya jalan adalah mereka mendelegitimasi peran penyelenggara pemilu, yaitu KPU, dengan tidak mempercayai hasil pemilu," kata Abdul Wahid (BBC News Indonesia, Rabu 1/5/2019).
Abdul Wahid juga mempertanyakan apa yang disebutnya sebagai mobilisasi ulama dalam acara Ijtima Ulama 3. Dia menyebutnya kehadiran para ulama ini ‘bias politik’ sejak awal. Mereka sengaja bermain-main di politik agama, di mana agama bisa dijual kepada para pemilih.
Sedangkan menurut pengamat politik Universitas Padjadjaran, Muradi, Ijtimak Ulama III merupakan misi kubu Prabowo-Sandi untuk memenangkan Pilpres 2019. Muradi mengatakan kubu Prabowo-Sandi memiliki tiga jenis narasi yang dibangun secara bertahap, dan itu masih terus dilakukan. Pertama, narasi menang, kedua narasi curang dan ketiga, narasi perang.
Narasi yang sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa. Apalagi tanggal 5 Mei nanti seluruh umat Islam (mayoritas penduduk Indonesia) menyambut kedatangan bulan suci Ramadan. Bulan mulia dan penuh ampunan karena umat yang berhasil mengendalikan hawa nafsu dijanjikan Allah dihapus dosa-dosanya, bagai bayi yang baru lahir. Akankah bulan suci ini akan terus dinodai ujaran kebencian, hoaks dan fitnah yang berasal dari nafsu sekelompok orang yang ingin berkuasa. Wallauhu a’lam bis-shawabi (Hanya Allah yang Mahabenar dan Pemilik Kebenaran mutlak). ***