Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Penampahan Galungan, Harga Cabai di Pasaran Sempat Rp 100 Ribu Perkilo

Bali Tribune/ BUMBU - Tampak pedagang bumbu di Pasar Amlapura Timur.
balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang perayaan Galungan, harga cabai di pasaran terus meroket, bahkan dua hari lalu harga cabai sempat menembus Rp. 100 Ribu perkilogramnya. Namun, dari pantauan koran ini di Pasar Amlapura Timur, Senin (22/7), harga cabai rawit merah kualitas super sudah kembali turun dikisaran harga Rp. 87-90 Ribu perkilogramnya.
 
“Dua hari lalu, harga cabainya sampai 100 ribu perkilonya, barusan saya beli harganya sudah turun dan sekarang 90 ribu perkilonya!” ungkap Gusti Ayu Mirah, salah seorang pembeli asal Bukit Kapas, Karangasem. Selain harganya mahal, cabai yang ada dipasaran sekarang banyak campuran cabe yang masih berwarna hijau. Tidak hanya mahal, sekarang ini cabai di pasar menjadi langka karena hanya beberapa pedagang sembako saja yang masih punya stok cabai.
 
Di Pasar Amlapura dari pantauan Senin kemarin, ribuan umat Hindu tumpah kepasar untuk berburu bahan kebutuhan untuk persiapan perayaan Galungan, dan bumbu dapur utamanya cabe menjadi komoditas utama yang diburu pembeli, sehingga banyak pedagang bumbu dapur yang kehabisan stok cabai.
 
Karmini, salah seorang pedagang bumbu di Pasar Amlapura Timur, mengaku agak kesulitan untuk mendapatkan pasokan cabe rawit merah dan cabai besar merah. “Kita mendapatkan pasokan cabai dari Klungkung. Tapi sejak seminggu ini pasokan cabenya hanya sedikit,” ujarnya. Gagal panen yang dialami petani lokal di Bali dan tidak adanya pasokan cabe dari luar Bali seperti dari Lombok dan Banyuwangi serta Jember, menjadi penyebab utama naiknya harga cabai di pasaran.
 
Sementara itu, sampai saat ini belum ada langkah kongkrit dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Disperindag Karangasem, untuk mengendalikan harga cabai yang terus meroket dan semakin langka dipasaran. Sedangkan untuk saat ini banyak pedangang yag terpaksa menjual cabe hijau karena minimnya pasokan cabe rawit merah. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.