Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Mahasiswa Menabung di Bank, Rai Wirajaya: Dana Aman Dijamin LPS

Bali Tribune/ I Gusti Agung Rai Wirajaya
balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya lembaga keuangan ilegal alias bodong yang kerap menawarkan pinjaman berbasis aplikasi menjadi sorotan Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi Keuangan dan Perbankan, I Gusti Agung Rai Wirajaya, MM. Di hadapan mahasiswa serta dosen Universitas Dwijendra, ia mengajak untuk menggunakan lembaga keuangan resmi atau perbankan yang memang betul-betul diakui pemerintah.
 
Pasalnya, lembaga keuangan di lembaga perbankan, dana nasabah dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). “Karena itu tak perlu ragu menabung di bank yang sudah dijamin LPS,” ujar Rai Wirajaya saat memberi paparan dalam acara Sosialiaasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) “Amankah Menabung di Bank?” di kampus Universitas Dwijendra, Selasa (13/8).
 
Sosialisasi yang dibuka Wakil Rektor Undwi Dr I Kt Suar Adnyana, M.Hum., dihadiri Direktur Eksekutif Keuangan LPS, Budi Santoso, Kepala Divisi Transformasi IV LPS, Ady Rismi yang memaparkan “Peran LPS dalam penjaminan simpanan dan menjaga stabilitas sistem perbankan nasional” serta ratusan mahasiswa. Dikatakan Rai Wirajaya, memang selama ini masih banyak yang awam dengan LPS.
 
Sehingga lembaga yang kantornya hanya ada di Jakarta tak begitu banyak dikenal dalam perannya sebagai penjamin simpanan. Karenanya tak mengherankan pula sebagian warga bertransaksi dengan lembaga keuangan ilegal atau bodong. Untuk itu, adanya sosialisasi ini, masyarakat termasuk mahasiswa bisa memahami kehadiran LPS yang akan melindungi dana masyarakat bila terjadi masalah dengan bank.
 
 “Sesuai UU, bank wajib masuk LPS sehingga simpanan masyarakat terjamin bila bank bermasalah,” tambah politisi PDIP asal Peguyangan, Denpasar, yang keempat kali kembali ke Senayan untuk periode 2019-2024. Rai Wirajaya juga menambahkan ke depan simpanan masyarakat juga akan diupayakan bisa dijamin asuransi. “UU-nya sudah ada. Tinggal dimatangkan lagi,” tambahnya.
 
Sementara Budi Santoso dari LPS mengatakan, lembaga yang berdiri tahun 2004 ini memang tugasnya menjamin dana masyarakat yang disimpan di bank. “Kalau bank ‘sakit’ diobati LPS. Tapi kalau tidak bisa ‘sembuh’, yaa ditutup saja. Terhadap bank yang masuk LPS, dana nasabah dijamin sesuai ketentuan yang berlaku yakni simpanan tak lebih dari Rp2 miliar dan bunganya sesuai ketentuan LPS,” jelasnya. (u)
wartawan
Arief Wibisono
Category

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.