Ombudsman Merasa Dioper-oper saat Cari Surat Edaran | Bali Tribune
Diposting : 16 July 2016 10:41
Arta Jingga - Bali Tribune
PPDB
OMBUDSMAN - Asisten Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali saat di Tabanan.

Tabanan, Bali Tribune

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Bali terus menelusuri kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Tabanan yang tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Rencananya ORI mau berkordinasi dengan DPRD Tabanan terkait dengan temuan Ombudsman yang mana sama-sama fungsinya sebagai pengawasan. Namun sayang para anggota Dewan yang terkait sedang ada tugas ke Jakarta ada Bimtek, serta Ketua DPRD Tabanan sedang ada kondangan ke Gianyar.

Selain itu saat akan bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan juga tidak bisa ditemui karena ada tugas di luar kantor. Lantas Ombudsman bertemu dengan Setda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa namun karena jalur komunikasi tentang PPDB adanya di Kadisdik yang langsung ke pimpinan, permasalahan tersebut juga belum bisa dijawab.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali yang berjumlah tiga orang yakni Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Ida Bagus Kade Oka Mahendra, dan Natanagara saat menemui Sekda Tabanan sesudah menemui pihak DPRD yang belum mendapatkan kordinasi. "Maksud kami ke Dewan untuk berkoordinasi sebagai lembaga yang sama-sama memiliki fungsi pengawasan, hal apa yang telah dilakukan terkait dengan permasalahan PPDB di Tabanan," terang Sri Widhiyati, Jumat (15/7).

Setelah gagal bertemu dengan Dewan, Bupati serta Wakil Bupati Tabanan, selanjutnya ketiganya menemui Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa, dari pertemuan dengan Sekda tersebut diketahui bahwa, Sekda Tabanan mengaku juga tidak mengetahui perihal permasalahan yang terjadi terkait PPDB di Tabanan. "Sekda tidak tahu juga permasalahan PPDB yang terjadi di Tabanan, selain itu hingga saat ini belum ada laporan dari kepala dinas, pengakuan Sekda laporan katanya langsung ke pimpinan daerah dan legislatif," beber anggota ORI Perwakilan Bali Ida Bagus Kade Oka Mahendra.

Rombongan ORI juga sempat menanyakan ke Kadisdik I Putu Santika, terkait surat edaran nomor : 420/3574/Disdikmudora yang mengatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016 Kabupaten Tabanan yang telah bertandatangan Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti. Namun dari Kadisdik mengaku bahwa stafnya yang membawa bernama Pak Dewa, kemudian ditanyakan ke Pak Dewa katanya itu ada di Kadisdik yang membawa yang bertandatangan.

Dengan peristiwa itu, Sri Widhiyati bersama dua rekannya merasa dioper-oper dalam mendapatkan dokumen kesepakatan PPDB Kabupaten Tabanan yang telah ditandatangi oleh bupati Tabanan, padahal menurut dia itu adalah dokumen publik yang siapa saja boleh melihat. "Yang kami dapat di sekolah adalah dokumen yang tidak berisi tandatangan, maksud kami mencari yang bertandatangan agar bisa menjadi bahan kajian resmi," ujarnya. 

Untuk itu pihak Ombudsman setelah nanti mengkaji data tersebut terus akan melakukan kordinasi demi terciptanya perubahan yang baik. Kalau seperti ini terus, kapan sistem pendidikan akan baik. Jangan sampai keputusan sudah dibuat dengan bagus, pada akhirnya dilanggar ditengah jalan. Kasihan juga sekolah yang tidak terpenuhi koutanya. Tabanan kan banyak sekolah negerinya fasilitanya pun tidak kalah dengan dikota. "Nah ini masyarakat juga harus diberikan pemahaman, agar tidak menjalankan gengsi," jelas Sri.

Sebelumnya ORI Perwakilan Bali menemukan ketidakberesan dalam penyelenggaraan PPDB 2016 di Tabanan karena adanya penerimaan siswa yang melebihi kuota yang telah disepakati, kesepaktan yang dilakukan antar Disdikmudora serta Dewan dalam tiga kali pertemuan itu secara nyata dilanggar, dalam investigasi ORI Perwakilan Bali sekolah yang paling banyak menerima siswa secara tidak resmi atau underground adalah SMPN 1 Tabanan, SMPN 2 Tabanan, SMAN 2 Tabanan dan SMAN 1 Kediri.