Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Keberadaan Pusat Gadai Indonesia, OJK Tegaskan di Bali Belum Ada Gadai Swasta

Bali Tribune/ Elyanus Pongsoda (kanan) bersama Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing (kiri).
Balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya usaha bernama Pusat Gadai Indonesia yang status usahanya dianggap belum jelas, apakah koperasi ataukah usaha gadai rupanya mengusik Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali-Nusra, Elyanus Pongsoda untuk berkomentar. 
 
Menurutnya, usaha itu mestinya jelas dulu jenis usahanya, pergadaian atau koperasi. Kalau usaha itu pergadaian, tentu izinnya ada di OJK, tapi kalau koperasi, izinnya ada di Dinas Koperasi. 
 
"Setahu saya di Bali belum ada pergadaian swasta yang beroperasi, meskipun sudah ada yang mengajukan izin, tapi masih proses," sebut Elyanus yang ketika dihubungi Minggu (6/10) sedang berada di Yogyakarta, dan dalam perjalanan menuju ke Labuan Bajo dalam suatu tugas. 
 
Ia beranggapan jika usaha itu bentuk badan usahanya koperasi semestinya beroperasi layaknya koperasi, jangan dikaburkan. Bahkan Elyanus terkejut ketika dikabarkan jika usaha tersebut sudah beroperasi di Bali selama dua tahun. 
 
"Kalau situasinya seperti itu jelas benar-benar ilegal usaha ini. Apalagi tidak ada izin koperasi dari dinas koperasi dan tidak ada izin pergadaian dari OJK," tukasnya. 
 
Melihat situasi yang berkembang, Elyanus berjanji akan mendalami persoalan ini. Bahkan pada kesempatan ini dijelaskan, bagi usaha gadai yang tidak memiliki izin untuk mengajukan izin yang diperlukan kepada OJK.
 
"Kita sudah menggalakkan itu bagi yang tidak berizin untuk segera mengurus izinnya, jika tidak akan ada konsekuensi hukumnya," katanya mengingatkan sembari berujar batas akhir pengurusan izin pergadaian tersebut sudah berakhir Juli 2019 lalu. 
 
"Tapi dari info teman-teman di kantor, hanya ada dua pergadaian swasta yang mendaftar dan itu pun masih berproses, nanti saya cek lagi dua gadai swasta itu," tandasnya.
 
Elyanus kembali mengingatkan, usaha koperasi dalam menjalankan usahanya mesti berpegang pada prinsis koperasi itu sendiri yaitu, oleh anggota, dari anggota dan untuk anggota. Jika sampai melayani masyarakat umum, artinya sudah menyalahi aturan yang ada.
 
"OJK hadir untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat," tegasnya.
 
Ia pun dalam kesempatan ini menyambut baik langkah yang diambil Dinas Koperasi Provinsi Bali dengan mengundang pihak terkait termasuk OJK untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
 
"Karena saya ada tugas luar kota, pasti nanti ada dari OJK yang akan datang," imbuhnya. 
 
Seperti diketahui sebelumnya Dinas Koperasi Provinsi Bali telah melakukan sidak usaha bernama "Pusat Gadai Gadai" di Jalan Teuku Umar berdasarkan laporan masyarakat, karena usaha tersebut disinyalir melakukan kegiatan layaknya pergadaian, padahal izinnya koperasi. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Operasi Jantung Makin Presisi, RSUP Prof. Ngoerah Gunakan Teknologi MiraQ Cardiac Pertama di Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - RSUP Prof. dr. I.G.N.G Ngoerah (RSUP Prof. Ngoerah) terus memperkuat komitmennya dalam peningkatan layanan jantung dengan menghadirkan teknologi mutakhir, Medistim MiraQ Cardiac.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Layanan Sosial Tepat Sasaran Dimulai dari Data yang Akurat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Sosial melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026) ini, menjadi langkah awal dalam memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial sehingga layanan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.