Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Padiksaan Indra Udayana Sebagai Sulinggih

Bali Tribune/ Agus Indra Udayana bersama Anjasmara
Balitribune.co.id | Semarapura - Bertepatan dengan rahina Tilem Sasih Kapat baru-baru ini, Agus Indra Udayana menjalani madiksa yakni, prosesi menjadi seorang sulinggih. Bertempat di Jeroan Saren Anyar, Jalan Pandu No 4 Banjar Jabon, Desa Sampalan Tengah, Klungkung itu dituntun oleh tiga orang nabe (guru spiritual,red).
 
Ketiga nabe dimaksud adalah, Nabe Tapak Ida Pandita Mpu Yaksa Daksa Acharya Manuaba dari Griya Agung Siwa Gni Manuaba, Denpasar. Nabe Saksi Ida Pandita Mpu Nabe Daksa Sidhanta Manuaba dari Gria Agung Manik Gni Manuaba,Badung.Dan,Nabe Waktra, Ida Pandita Nabe Sri Bhagawan Agni Yogananda dari Gria Santabana Payuk,Bangli.
 
Saat padiksaan dimaksud, sejumlah papan ucapan tampak berjejer di Jeroan Saren Anyar yang merupakan kediaman Indra Udayana. Anak-anak Ashram Gandhi Puri tampak menyambut setiap pengunjung yang datang.
 
Sebelum prosesi,Indra Udayana menuturkan,diksa atau madiksa yang disebut juga ‘DivyaJnyanan' adalah,sebuah proses upacara menerima sinar suci ilmu pengetahuan yang berfungsi untuk melenyapkan kegelapan pikiran agar kesempurnaan yang merupakan salah satu bagian dari Saptangga Dharma.
 
“Yaitu dengan cara menjalankan upacara inisiasi agar dapat menunggalkan diri dengan Tuhan Yang Maha Esa,”terangnya.
 
Di Bali menurutnya, proses ritual ini dilakukan dengan cara ‘Seda Raga’ yakni,salah satu cara untuk mengetahui nirwana atau swah loka sehingga bila sudah menjadi sulinggih nanti bisa menuntun atma-atma yang diupacarai dalam prosesi upacara Pitra Yadnya.
 
"Atau bisa saja menjadi Acharya yang bisa dilakukan dengan Upanishad dan saling berbagi dalam komunitas kecil dalam gria atau ashram yang sudah menjadi pelayanan sebelumnya.
 Sehingga selanjutnya bisa menjadikan Kita sang Diksita jauh belajar ke dalam diri dan tidak hanya muput karya, tapi juga memahami hakikat hidup dan kehidupan dengan berusaha memperbaiki diri dan tindak lebih baik," ujarnya dihadapan wartawan.
 
Ditambahkannya, dalam sasana Pinandita atau kécharva, disebutkan bahwa,madiksa sebagai suatu upacara umat Hindu dipimpin oleh seorang Pedande Nabe untuk meningkatkan kesucian diri guna mencapai kesempurnaan.
 
“Karena lewat kesucian diri itulah manusia dapat berhubungan dengan Sang Hyang Widhi Wasa," ujar pria bertubuh tinggi gempal ini.
 
Menurut Indra Udayana,apa yang diputuskan ini adalah sebuah pelestarian budaya dan panggilan hati nurani, sekaligus usaha mendamaikan dunia, lewat doa setidaknya ikut mengontrol diri dan menjadi pembawa damai bagi persaudaraan umat manusia.
 
"Di lingkungan kita banyak yang sudah memiliki gelar atau 'ngelarang kepanditaan atau kepanditaan, baik gelar sekala maupun niskala," paparnya.
 
Tentunya untuk mendapat pengakuan di zaman seperti ini, lanjut Indra Udayana, haruslah ada legalitas, yakni pengakuan dari Guru Nabe, pengakuan dari PHDI dan juga pengakuan dari Desa Pakraman.
 
Selain itu diperlukan sebuah pengakuan melalui sebuah yakni madiksa,sehingga dipandang sah untuk menuntun dan mengantar puja atau puji melalui sebuah yadnya.
 
Adapun proses menjadi seorang sulinggih Indra Udayana mealui berbagai proses diawali dengan memilih Nabe, belajar yang sederhana dari Guru Nabe dan proses pengendalian diri.
 
Proses memilih Guru Nabe ditentukan oleh pengalaman batin dan kedekatan spiritual yang bersangkutan.
 
"Persembahan kedalam inilah rahasia dari Guru Nabe bersama Nanaknya.Soal pendamping itu adalah spirit, kalau kita ada tekad dan kemauan yang kuat astungkara pendamping sejati itu adalah alam yang akan menuntun kita," ujarnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.